Berita Jembrana

Tri Partit Jembrana Sepakat UMK Naik 0,92 Persen

Forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah terkait UMK, yakni Pemkab Jembrana, Apindo Jembrana dan SPSI Jembrana (Tripartit) menyepakati bahwa kenaik

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Rapat Tripartit di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Pemkab Jembrana, Selasa 23 November 2021 

Sambungnya, tentunya pemerintah harus mengawasi secara maksimal serta memberikan edukasi kepada pemberi dan penerima upah dan dijalankan sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Ketua DPK Apindo Jembrana, Ahmad Yasir Naji menyatakan untuk kenaikan, jika mengikuti denpasar maka kenaikan ialah sebesar Rp6 ribu, Buleleng Rp9 ribu sekian.

Nah, berkaca dari provinsi mendapatkan 0,92 persen.

Kenaikan ini juga berdasarkan rujukan dari UMP Provinsi.  

Terkait permintaan SPSI, Apindo mengiyakan karena masih dalam zona kewajaran.

“Kami mengiyakan karena memang masih dalam bagas kewajaran,” bebernya. (*)

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved