Update Kasus Subang: Diantara Tiga Nama ini Kemungkinan akan Dijadikan Tersangka

Update Kasus Subang: Diantara Tiga Nama ini Kemungkinan akan Dijadikan Tersangka

Kolase Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
hubungan Yosef dan Yoris selama pemeriksaan dalam kasus Subang 

"Semua sudah tergambarkan. Nanti akan ada peningkatan status menjadi tersangka, dan dilanjutkan tentu dengan penahanan," tutur Erdi.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.

Suami Tuti melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu.

Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.

Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.

Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.

Seiring waktu, penyelidikan kasus ini tak hanya dilakukan oleh Polres Subang, namun juga melibatkan Polda Jabar dan Mabes Polri.

Namun hingga dua bulan lebih ini, polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya, ahli forensik Mabes Polri Dr dr Sumy Hastry Purwanti mengungkap bahwa tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah mengerucut, saat berbincang di channel youtube Denny Darko yang diunggah, Senin (22/11/2021).

Diterangkan dr Hastry, proses identifikasi di kasus Subang ini berbeda dengan kasus lainnya.

Kalau pada kasus biasa tim forensik bisa cepat mengidentifikasi karena ada data pembanding keluarga.

Sementara di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini, sudah ada puluhan DNA yang didapat dari lokasi dan sekitarnya.

Hanya saja, puluhan DNA ini perlu dicocokkan dengan properti atau barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kalau darah bisa 3 hari. kalau benda mati, misalnya darah di baju itu lama. Sidik jari di rokok, kursi, pintu itu butuh waktu lama. Itu bisa kuat DNA nya," katanya.

Kasus Subang ini cukup lama karena ada pemeriksaan berulang hingga beberapa kali.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved