Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Data Soal Kasus Pelecehan Seksual Dipertanyakan Pihak Rektorat Unud, Begini Tanggapan LBH Bali

ia kembali menegaskan jika data yang mereka beberkan terkait kekerasan seksual di Kampus Unud merupakan data yang bisa dipertanggungjawabkan

Tayang:
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning alias Vany (paling kanan) saat konferensi pers di Kantor LBH Bali, Rabu 24 November 2021. 

Pun juga pihaknya mengaku tidak habis pikir dengan ancaman pihak Universitas Udayana (Unud) mengancam akan mengancam mempidanakan LBH Bali menyusul publikasi data oleh tentang dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Unud.

"Hanya kami bingung, kok responsnya seperti itu. Kalau memiliki komitmen mengatasi masalah ini mestinya direspons dengan membangun sistem perlindungan seusia Peraturan Menteri," tegasnya.

"Harusnya data itu jadi gambaran bagi rektor karena jelas terungkap seperti apa pola kekerasan seksual dan siapa pelakunya. Data ini sesungguhnya membantu pihak kampus untuk membangun sistem perlindungan," imbuh dia

Jika rektor Unud ngotot menempuh jalur hukum, menurutnya, menunjukan pola pikir yang belum berubah.

Sebab sudah ada Permendikbud yang menunjukan kepedulian akan isu-isu kekerasan seksual.

LBH Bali sendiri telah berkomunikasi dengan Komnas perlindungan perempuan dan jejaring gerakan lainnya apabila benar-benar dilaporkan.

"Apabila Rektor serius mempolisikan, maka LBH di seluruh Indonesia dan jaringan siap mengadvokasi LBH Bali," tutupnya.

Pertanyakan Data

Sebelumnya diwartakan Tribun Bali, Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, mengatakan pihaknya tidak memegang data terkait angka jumlah kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unud.

"Teman-teman LBH Bali ngomong ke media tentang angka itu. Terus terang kami sama sekali tidak memegang data-data itu."

Baca juga: Pelecehan Seksual Seperti Fenomena Gunung Es, Unud Bentuk Satgas Khusus Koneksi Langsung Kementerian

"Sekarang kami akan berkoodinasi minta LBH Bali terbuka memberikan kami data-data. Yang pertama siapa nama pelaku, kapan kejadiannya, siapa korbannya dan di mana kejadiannya."

"Itu yang sebetulnya menjadi titik balik kita," ungkapnya pada, Senin 22 November 2021.

Lebih lanjut, Prof. Antara menerangkan jika dikatakan jumlah korban yang mengalami pelecehan seksual sebanyak 43 korban di Unud.

Pihaknya memiliki 35 ribu mahasiswa, 1.700 dosen, dan 1.600 tenaga kependidikan.

"Bagaimana kami bisa mengolah. Yang kedua yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman LBH, kekerasan seksual kok melalui survei dan kuisioner?"

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved