Berita Denpasar
UMK Kota Denpasar Tahun 2022 Sebesar Rp2.802.926, Naik 1,17 Persen
Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar telah menetapkan besaran UMK Denpasar 2022 sebesar Rp2.802.926, naik 1,17 persen
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2022.
Adapun besaran UMK Kota Denpasar untuk tahun 2022 yakni sebesar Rp2.802.926.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar Made Widiyasa.
Saat dikonfirmasi Rabu 24 November 2021, ia mengatakan UMK 2022 ini naik sebesar Rp32.625,85 dari tahun sebelumnya.
Baca juga: UMK Badung Tahun 2022 Naik 1,06 Persen, Menjadi Rp 2.961.285,40
“Besaran kenaikan UMK tahun 2022 untuk Kota Denpasar 1,17 persen atau Rp32.625,85,” kata Widiasa.
Widiasa menambahkan, penetapan besaran UMK 2022 ini berdasarkan hasil pembahasan dan keputusan Dewan Pengupahan Kota Denpasar yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2021.
Rapat tersebut bertempat di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar.
Atas pertemuan tersebut ditetapkan nilai UMK sebesar Rp2.802.925,85.
Kemudian nilai tersebut dibulatkan menjadi Rp2.802.926.
“Sehingga dalam rapat tersebut, Dewan Pengupahan menyepakati dan menetapkan besaran UMK tahun 2022 sebesar Rp2.802.926,” katanya.
“Untuk jumlah ini sekarang kami sedang usulkan kepada Gubernur Bali untuk dilegalisasi,” imbuhnya.
Adapun perhitungan dan indikator yang digunakan dalam menentukan dan menetapkan UMK ini yakni SE Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021.
Sebelum menetapkan UMK tersebut, Dewan Pengupahan melakukan survei untuk kelayakan hidup sehat masyarakat Kota Denpasar.
Selain itu, penetapan UMK 2022 juga mempertimbangkan inflasi serta kebutuhan ekonomi masyarakat.
Baca juga: UMK di Karangasem Naik Hanya 1 Rupiah, Menjadi Rp 2.555.470