Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang, Penyidik Polda Jabar Sembunyikan Identitas 3 Saksi Baru, Mengapa?
Informasi yang berkembang, tiga saksi itu merupakan saksi yang selama ini jarang diperiksa atau bisa jadi merupakan saksi baru.
TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Babak baru penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi di Polda Jabar.
Tiga saksi sudah diperiksa sejak berkas penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu diambilalih oleh Polda Jabar dari Polres Subang pada Senin (15/11/2021).
Namun Polda Jabar menyembunyikan identitas ketiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut.
Baca juga: Update Kasus Subang: Polda Jabar Hadirkan 3 Saksi Baru, Ungkap Hal Ini
Informasi yang berkembang, tiga saksi itu merupakan saksi yang selama ini jarang diperiksa atau bisa jadi merupakan saksi baru.
Pasalnya, tiga saksi utama dalam kasus Subang, yakni Yoris Raja Amanullah dan Yosef Hidayah serta Muhammad Ramdanu alias Danu belum dipanggil Polda Jabar.
Pemanggilan tiga saksi baru itu diungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Baca juga: Update Kasus Subang: Diantara Tiga Nama ini Kemungkinan akan Dijadikan Tersangka
Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait pembunuhan keji yang mayatnya ditumpuk di bagasi mobil Alphard tersebut.
Erdi menolak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar, ya," ujar Erdi A Chaniago, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Diungkap Pekan Depan? Ini Kata Ahli Forensik, Kuasa Hukum Yoris Sepakat
Erdi mengatakan, hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Jelang 100 Hari, dr Hastry: Pembunuh Merupakan Orang Profesional
Sebelumnya, pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diambilalih dari Polres Subang oleh Poda Jawa Barat.
Ditariknya proses penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Dideteksi dari Cara Merokoknya, dr Hastry: Sudah Ketemu
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," katanya.
Sebelumnya, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard.
Baca juga: TERKINI! Jelang 100 Hari Kasus Subang, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang, Ada Apa?
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Subang Tinggal Menunggu Waktu, Kombes Chaniago: Sudah Mengerucut
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, turut menanggapi kasus yang diambilalih Polda Jabar itu.
"Kami khususnya kuasa hukum Yoris dan Danu sampai dengan detik ini belum mendapatkan informasi apa-apa, hanya kemarin pagi saya mengonfirmasi kepada penyidik terus disampaikan penyidik bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda dan Polres," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu kepada Tribunjabar, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: KASUS Subang Ditarik ke Polda Jabar, Kombes Erdi: dalam Waktu Dekat Kami Umumkan Pelakunya
Taufan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa proses penyidikan yang saat ini ditangani Polda Jabar masih melibatkan dari Polres Subang.
Dengan demikian, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu juga belum mendapatkan informasi lanjutan terkait dengan adanya pemanggilan saksi kunci.
"Belum ada informasi lanjutan terkait pemanggilan klien kami Yoris maupun Danu, informasi selanjutnya masih kita tunggu dari pihak kepolisian dari Polres maupun Polda," katanya.
Baca juga: TERBARU! Kasus Subang Makin Mengerucut Setelah Ditangani Polda Jabar, Kombes Erdi: Tidak Ada Kendala
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.
"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef di mana pun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.
Yosef sendiri sudah 15 kali diperiksa polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada 3 Saksi Baru Kasus Subang yang Sudah Diperiksa Polda Jabar, Siapa Mereka?,