Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG: Diungkap Pekan Depan? Ini Kata Ahli Forensik, Kuasa Hukum Yoris Sepakat

Ahli forensik menyatakan kasus Subang yang mengakibatkan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) meninggal bisa terungkap sebelum 100 haari

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Youtube Heri Susanto
Danu dan Yoris di kantor pengacara dari ATS Law Firm  

TRIBUN-BALI.COM - Inlah update kasus Subang.

Kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang Jawa Barat hingga kini masih menjadi tanda-tanya besar.

Pihak Kepolisian belum mengungkap penyebab kematian pasangan ibu dan anak, Tuti dan Amalia

Hingga menjelang 100 hari kasus ini bergulir di kepolisian, polisi sudah memeriksa puluhan saksi.

Meskipun begitu, kasus Subang belum sdikitpun terungkap.

Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Kuasa Hukum Danu dan Yosef Beri Tanggapan Soal Pelimpahan Kasus

Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Jelang 100 Hari, dr Hastry: Pembunuh Merupakan Orang Profesional

Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Dideteksi dari Cara Merokoknya, dr Hastry: Sudah Ketemu

Baca juga: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Subang Tinggal Menunggu Waktu, Kombes Chaniago: Sudah Mengerucut

Meskipun begitu, keluar almarhumah Tuti dan Amalia sedikit menarik nafas lega.

Ahli Forensik dari Mabes Polri Kombes Sumi Hastry Purwanti menyebut kasus Subang akan terungkap sebelum 100 hari.

Jika merujuk pada pernyataan tersebut, maka seharusnya pekan depan adalah pekan pengungkapan kasus Subang.

Sepekan lagi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terungkap.

Hal itu merujuk pada pernyataan ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Sumi Hastry Purwanti.

Sang ahli forensik pernah menyatakan kasus Subang yang mengakibatkan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) meninggal bisa terungkap sebelum hari ke-100.

Kuasa hukum dari Yoris (34) dan Danu (21), anak dan keponakan Tuti Suhartini, sangat sepakat mengenai pernyataan ahli forensik Polri.

Mereka berharap pernyataan itu benar-benar terwujud.

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021).
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). (Tribun Jabar)

"Kami sangat sepakat apa yang dikatakan oleh Dokter Kombes Pol Hastry forensik Polri atas harapan sebelum 100 hari kasusnya terungkap, kami terus dukung," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, Selasa (23/11/2021).

Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti. Pangkatnya kini Kombes Pol. Ia ikut melakukan autopsi ulang korban kasus Subang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved