Berita Karangasem
UPDATE: Kerugian Negara dari Pengadaan Masker di Karangasem Diperkirakan Mencapai Rp 2 Miliar
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan, kerugian pengadaan masker diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar dari anggaran
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Kejari menaikkan status ke penyidikan pada Mei 2021. Dengan dasar beberapa surat dan dokumen.
Setelah status dinaikkan, penyidik langsung memeriksa beberapa saksi yang terlibat dalam kasus masker yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten sebesar Rp 2.9 miliar.
Penyidik melakukan pemeriksaan sekitar 60 orang saksi. Proses pmeriksaan dilaksanakan bertahap oleh tim penyidik.
Pejabat yang sempat diperiksa sebagai saksi yakni pegawai BPBD Karangasem,Kepala BPKAD Karangasem, Kepala Dinsos Karangasem, Kabid Dinsos, Kasi, Mantan Bupati Karangasem, Camat, Perbekel, serta Lurah.
Pemeriksaan dilakukan secara marathon, untuk mengetahui kronologisnya
Dari hasil pemeriksaan, pengadaan masker bermula dari usulan perbekel ke Camat. Dan diteruskan ke Bupati Karangasem.
Usulan tersebut dibuktikan dengan surat yang dilayangkan ke Camat. Setiap perbekel usulkan masker dengan jumlah penduduknya. Pengadaan lalu disetujui, & ditunjuk Dinsos.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik temukan beberapa kejanggalan. Dantaranya masker yang dibuat tak sesuai standar kesehatan yang ditentukan sesuai peraturan kementerian kesehatan.
Masker yang dimaksud seharusnya masker rangkap 3, bukannya masker scuba yang tak sesuai ketentuan.
Pihaknya berharap kasus ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga bisa segera dilimpahkan.
Kejaksaan menargetkan, akhir tahun 2021 kasus pengadaan masker sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.
Kini, penyidik masih melengkapi kekurangannya.
Untuk diketahui, pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem didalami Kejari sejak Mei 2021.
Dugaan sementara pengadaan masker scuba 2020 terdapat penyimpangan. Mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah capai sekitar Rp 2.9 milliar dari APBD Kabupaten.
Informasi di lapangan, anggaran untuk pengadaan masker mencapai Rp 2.9 milliar lebih.