Berita Karangasem

UPDATE: Kerugian Negara dari Pengadaan Masker di Karangasem Diperkirakan Mencapai Rp 2 Miliar

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa  Gede Semaraputra, mengatakan, kerugian pengadaan masker diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar dari anggaran

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tujuh tersangka pengadaan masker scuba di Dinas Sosial Karangasem digiring oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem ke mobil tahanan, Rabu (24/11/2021) sore 

Kejari menaikkan status ke penyidikan pada Mei 2021. Dengan dasar beberapa  surat dan dokumen.

Setelah status dinaikkan, penyidik langsung memeriksa beberapa saksi yang terlibat dalam kasus masker yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten sebesar  Rp 2.9 miliar.

Penyidik  melakukan pemeriksaan sekitar 60 orang saksi. Proses pmeriksaan dilaksanakan bertahap oleh tim penyidik.

Pejabat yang  sempat diperiksa sebagai saksi yakni pegawai BPBD Karangasem,Kepala BPKAD Karangasem, Kepala Dinsos Karangasem, Kabid Dinsos, Kasi, Mantan Bupati Karangasem, Camat, Perbekel, serta Lurah.

Pemeriksaan dilakukan secara marathon, untuk mengetahui kronologisnya

Dari hasil pemeriksaan, pengadaan masker bermula dari usulan  perbekel ke Camat. Dan diteruskan ke Bupati Karangasem.

Usulan tersebut dibuktikan dengan surat yang dilayangkan ke Camat. Setiap perbekel usulkan masker dengan jumlah penduduknya. Pengadaan lalu disetujui, & ditunjuk Dinsos.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik temukan beberapa kejanggalan. Dantaranya masker yang dibuat tak sesuai standar kesehatan yang ditentukan sesuai peraturan kementerian kesehatan.

Masker yang dimaksud seharusnya masker rangkap 3,  bukannya masker scuba yang tak sesuai ketentuan.

Pihaknya berharap kasus ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga bisa segera dilimpahkan.

Kejaksaan menargetkan, akhir tahun 2021 kasus pengadaan masker sudah  dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

Kini, penyidik masih melengkapi kekurangannya.

Untuk diketahui, pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem  didalami Kejari sejak Mei  2021.

Dugaan sementara pengadaan masker scuba 2020 terdapat penyimpangan. Mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah capai sekitar Rp 2.9 milliar dari APBD Kabupaten.

Informasi di lapangan, anggaran untuk pengadaan masker mencapai Rp 2.9 milliar  lebih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved