Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Progres Penataan Fisik Jalan Gajah Mada Denpasar Sudah 96 Persen, Target Rampung 6 Desember 

Pengerjaan penataan kawasan Jalan Gajah Mada termasuk Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali terus dikebut.

Tribun Bali/Putu Supartika
Penataan kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar, Bali, sudah 96 persen, Kamis 25 November 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengerjaan penataan kawasan Jalan Gajah Mada termasuk Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali terus dikebut.

Hal ini karena sesuai jadwal, tanggal 6 Desember 2021 pengerjaan harus sudah selesai.

Terkait penataan ini, Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta mengatakan penataan ini sudah mencapai 96 persen.

Baca juga: Lagi, 32 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

"Penataan sudah mencapai 96 persen. Sekarang lagi 4 persen tinggal finishing," kata Jimmy saat dihubungi Kamis 25 November 2021 siang.

Ia menambahkan, saat ini tinggal pemasangan patung dan penyelesaian beberapa ornamen.

Jimmy juga menambahkan, tak ada kendala dalam pengerjaan ini meskipun belakangan musim hujan.

Hal ini karena pengerjaan di bawah atau di Tukad Badung sudah dikerjakan lebih awal.

"Itulah kenapa kami mengutamakan pengerjaan di bawah di sungai lebih awal, untuk menghindari musim hujan ini," katanya. 

Dengan kondisi ini, Jimmy pun optimistis proyek ini bisa selesai sesuai dengan jadwal.

Dalam penataan ini, di jembatan Jalan Gajah Mada ditambah pedestrian di kiri dan kanan jembatan dengan lebar 1 meter.

Baca juga: Menteri PPPA, Kepala BKKBN & Walikota Denpasar Sinergi dalam Pencanangan Desa Ramah Perempuan & Anak

Ia mengatakan penataan ini menggunakan dua sumber dana yakni dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari provinsi Bali sebesar Rp15 miliar.

Sementara, dari APBD Kota Denpasar sebesar Rp4,5 miliar.

"Sumber dananya ada dua, pertama dari APBD sekitar Rp 4.5 miliar dan kedua dari BKK provinsi Rp 15 miliar," kata Jimmy.

Ia mengatakan penataan ini lebih menitikberatkan pada pelestarian kawasan dan tidak mengubah bentuk secara signifikan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved