Berita Karangasem
Pemkab Karangasem akan Isi dengan Plt, 7 Pejabat Kosong karena Jadi Tersangka Kasus Korupsi Masker
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem segera menunjuk pelaksana tugas sementara (Plt) untuk tujuh jabatan kosong
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Untuk ASN yang merupakan bawahan kami agar tetap bersabar menjalani proses hukum," jelasnya.
Untuk diketahui, tujuh pejabat di Pemda Karangasem ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker di Dinsos Karangasem, Rabu 24 November 2021 sore.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka seusai jalani pemeriksaan 8 jam oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Kejari Karangasem.
Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Pejabat di Dinsos Karangasem Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Masker
Tujuh tersangka yakni IGB, pejabat esellon II B yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinsos Kabupaten Karangasem.
Sedangkan IGS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGPY kini masih bertugas di Dinsos.
Semua terlibat penuh mulai pengadaan hingga pendistribusian masker scuba tahun 2020. (*).
Kumpulan Artikel Karangasem