Breaking News

Berita Karangasem

Pemkab Karangasem akan Isi dengan Plt, 7 Pejabat Kosong karena Jadi Tersangka Kasus Korupsi Masker

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem segera menunjuk pelaksana tugas sementara (Plt) untuk tujuh jabatan kosong

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tujuh tersangka pengadaan masker scuba di Dinas Sosial Karangasem digiring oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem ke mobil tahanan, Rabu 24 November 2021 sore - Pemkab Karangasem akan Isi dengan Plt, 7 Pejabat Kosong karena Jadi Tersangka Kasus Korupsi Masker 

"Untuk ASN yang merupakan bawahan kami agar tetap bersabar menjalani proses hukum," jelasnya.

Untuk diketahui, tujuh pejabat di Pemda Karangasem ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker di Dinsos Karangasem, Rabu 24 November 2021 sore.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka seusai jalani pemeriksaan 8 jam oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Kejari Karangasem.

Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Pejabat di Dinsos Karangasem Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Masker

Tujuh tersangka yakni IGB, pejabat esellon II B yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinsos Kabupaten Karangasem.

Sedangkan IGS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGPY kini masih bertugas di Dinsos.

Semua terlibat penuh mulai pengadaan hingga pendistribusian masker scuba tahun 2020. (*).

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved