adv
RAPBD Bangli 2022 Resmi Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah
Rancangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 akhirnya ditetapkan, Jumat 26 November 2021.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Suasana papat Paripurna DPRD Bangli bersama eksekutif penetapan RAPBD Bangli tahun 2022. Jumat (26/11)
Disamping itu, dewan meminta agar penyertaan modal kepada Perseroda BMB dan Bank Perkeriditan Daerah Bangli agar tetap wajib dipasang diawal tahun. Serta melakukan audit/pengawasan kepada Perumda BMB apakah menghasilkan PAD untuk Daerah.
"Terkait Pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) harus terjadi pemerataan di segala lini dan sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya.
"Demikian beberapa masukan yang kami sampaikan untuk melengkapi Ranperda ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD.
Melalui kesempatan ini kami menyatakan dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," tandasnya. (mer)
Rekomendasi untuk Anda