Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG Terbaru, Pengakuan Yosef saat Ditanya Nasi Goreng dan Asbak, Danu Diperiksa Paling Lama
Hingga hari ini Sabtu 27 November 2021, lewat 100 hari kasus subang, pelaku pembunuhan masih belum diumumkan, meski semakin hari, semakin mengerucut.
"Terus ditanyakan ke Pak Yosef, 'Pak Yosef pernah enggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin (istri kedua), melihat enggak nasi goreng ini? (Yosef jawab) tidak melihat. Terus bilang, 'kalau melihat nasi goreng di rumah, ya saya pasti di rumah, enggak mungkin saya bikin nasi goreng di rumah Bu Mimin', kata dia gitu," ucap Rohman.
"Jadi dapat dipastikan tidak ada orang yang datang bawa makanan. Mungkin saja Amalia keluar atau Tuti beli makanan pada malam hari itu setelah Yosef keluar," kata Rohman menambahkan.
Penyidik juga sempat menanyakan terkait asbak di ruang tamu.
Menurut kliennya, asbak tersebut dalam kondisi kosong saat dirinya pergi.
"Sepengetahuan Pak Yosef, asbak itu kosong waktu berangkat, tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan," ujar dia.
Baca juga: KASUS Subang, Koordinat Terakhir Ponsel Amalia Diketahui, Jadi Petunjuk Keberadaan Pembunuhnya?
Danu Diperiksa Paling Lama
Sementara itu, kuasa hukum Danu, Yoris, dan Yanti, Achmad Taufan mengatakan, hasil pemeriksaan Yoris dan Yanti berjalan lancar.
"Diperiksanya enggak lama karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan ke polres sebelumnya," ucapnya.
Namun, untuk Danu memakan waktu cukup lama dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB.
"Danu saja yang agak lama karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," katanya.
Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Danu berulang-ulang seputar aktivitas sejak tanggal 17 Agustus hingga 19 Agustus.
"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah puntung rokok. Cuma enggak ada bahasan Banpol, tapi kita kejar ke sana," katanya.
Pemeriksaan terhadap kliennya ini dinilai Taufan hanya memperdalam pertanyaan-pertanyaan yang sama, yang dijawab dengan jawaban sama.
"Yang dilakukan polda kemarin hanya memperdalam atau yang sudah sama jawabannya. Jadi BAP yang di polres itu dilimpahkan ke polda, kan jadi hanya pengulangan saja," ujar Taufan.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, terungkap dari laporan suami korban, Yosef, yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya pada Rabu 18 Agustus 2021.