Berita Bali
PAD Bali dari Sektor Pariwisata Merosot Akibat Pandemi, Fraksi Demokrat Usulkan Hal Ini
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan berbagai upaya
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Usulan itu disampaikannya berdasarkan situasi sulit yang saat ini dihadapi sektor perekonomian Bali.
Di mana 54 persen lebih PDRB-nya bertumpu pada sektor pariwisata.
Lebih jauh ia menuturkan, virus Corona yang terdeteksi masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020 membawa pengaruh yang luar biasa terhadap perekonomian Bali.
Terhitung sejak bulan Maret 2020, mobilitas orang keluar masuk Bali diperketat, bahkan sempat ditutup.
Sebaliknya, negara lain juga mengeluarkan kebijakan melarang warganya untuk ke luar negeri.
Situasi ini otomatis sangat mempengaruhi sektor pariwisata yang sepenuhnya bergantung pada kelancaran mobilitas orang.
“Pariwisata terhenti total, sehingga hotel dan restoran sepi, pasar oleh-oleh sepi dan perekonomian Bali tak bergerak,” ujarnya.
Baca juga: PAD Badung Belum Mencapai Target Tahun Ini, Bupati Giri Prasta Akui Serapan Anggaran Rendah
Situasi berat yang dihadapi pelaku usaha di bidang pariwisata memaksa mereka merumahkan karyawan.
Selain dirasakan langsung oleh pelaku pariwisata dan sebagian besar masyarakat Bali, beratnya beban fiskal akibat keterpurukan sektor pariwisata juga sangat dirasakan oleh Kabupaten dan Kota yang PAD-nya tergantung pada Pajak Hotel dan Restoran (PHR), seperti Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar.
Dalam situasi demikian, menurut Gubernur Koster, tiga daerah ini kesulitan menjalankan program pembangunan dan praktis hanya mengandalkan dana pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil dan insentif.
“Saya contohkan Kabupaten Badung, sebelum pandemi PAD-nya lebih dari Rp 3 triliun dan sebagian besar bersumber dari PHR. Karena PAD-nya besar, maka DAU yang hanya Rp. 350 miliar saat itu cukup. Namun sekarang itu tidak cukup, karena untuk bayar gaji pegawai saja butuh Rp. 700 miliar. Badung menghadapi tekanan fiskal yang berat, demikian juga Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar,” bebernya.
Oleh sebab itu, ia sangat berharap adanya sebuah kebijakan untuk daerah yang celah fiskalnya terganggu karena terdampak pandemi.
Gubernur menambahkan, permohonan ini telah disampaikannya melalui surat kepada Menteri Keuangan yang ditembuskan ke Badan Anggaran DPR RI.
Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini menilai, usul keadilan fiskal sebagai permohonan yang sangat wajar karena Bali merupakan daerah spesifik dan merupakan destinasi wisata dunia.
Bahkan saat pariwisata sedang berjaya, Bali menyumbang 39 persen dari total devisa negara.
“Bali juga penyumbang PHR terbesar di Indonesia, itu berlangsung selama puluhan tahun. Ketika anjlok, semestinya ada sebuah kebijakan spesifik untuk membantu Bali dalam menghadapi situasi yang sulit, kami jangan ditinggal,” cetusnya.
Ia sangat berharap, Banggar DPR RI mempertimbangkan aspirasi tersebut untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam menyikapi situasi darurat sebagaimana yang dihadapi Bali saat ini.(*).
Kumpulan Artikel Bali