Berita Tabanan
Perbekel Terpilih Dilantik 16 Desember, SK Bupati Masih Proses di Bagian Hukum Setda Tabanan
Seluruh Perbekel terpilih di Tabanan, Bali, akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seluruh Perbekel terpilih di Tabanan, Bali, akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Segala proses tahapannya sudah dilaksanakan dan tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 16 Desember 2021 mendatang.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan menegaskan saat ini hanya tinggal menunggu SK Perbekel resmi.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, seluruh tahapan pemilihan Perbekel serentak tahun 2021 sudah dilaksanakan.
Baca juga: Pelantikan Pilkel di Tabanan Digelar 16 Desember 2021, DPMD Tunggu Berita Acara
Bahkan, seluruh Desa sudah menyetor berkas atau berita acara pelaksanaan Pilkel pada 30 Oktober 2021 lalu.
"Untuk berkas acaranya sudah kami terima dari seluruh Desa yang melaksanakan Pilkel 2021 ini. Sekarang kami tinggal menunggu SK Bupati saja," kata Gusti Ayu Supartiwi saat dikonfirmasi, Jumat 26 November 2021.
Dia melanjutkan, saat ini proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati ini masih dilaksanakan di Bagian Hukum dan HAM Setda Tabanan.
Setelah seluruh SK ini selesai, pihaknya hanya tinggal menunggu pelantikan.
"Untuk SK Bupati sudah berproses di Bagian Hukum, kami sebelumnya sudah kirim semua berkas yang diperlukan untuk diproses," ungkapnya.
Disinggung mengenai jadwal pelantikan Perbekel Terpilih pada Pilkel 2021 di Tabanan, mantan Camat Penebel ini menyebutkan jika sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 16 Desember 2021 mendatang.
"Sesuai jadwal 16 Desember 2021 nanti, kita hanya menunggu proses SK Bupati selesai," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemilihan Perbekel (Pilkel) Tabanan tahun 2021 telah berlangsung Minggu 31 Oktober 2021.
Hasilnya, dari 22 Desa yang menyelenggarakan berjalan aman dan lancar.
Namun sayang, dari 18 Incumbent yang bertarung, separuhnya atau hanya 9 orang yang berhasil mempertahankan jabatannya.
Pilkel kali ini separuhnya dimenangkan oleh pendatang baru.