Berita Karangasem
Dua KK di Karangasem Daftar Program Transmigrasi
Program pembangunan kawasaan transmigrasi di Kabupaten Karangasem mulai diminati masyarakat, sudah ada 2 KK mendaftar
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem I Nyoman Suradnya. Program pembangunan kawasaan transmigrasi di Kabupaten Karangasem mulai diminati masyarakat, sudah ada 2 KK mendaftar.
Nyoman Suradnya mengungkapkan,warga yang ikut program transmigrasi akan dapat tanah dari pemerintah pusat.
Yakni tanah pekarangan untuk tempat tinggal dan lahan kosong untuk pertanian agar digarap.
Tanah tersebut bisa disertifikatkan setelah tinggal lima tahun.
Peserta program transmigrasi juga mendapatkan jaminan hidup selama satu tahun.
Per KK (Kepala Keluarga) diberikan beras per bulan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Seperti minyak, jagung, dan bahan yang mereka dibutuhkan.
Untuk sarana dan prasarana cocok tanam juga difasilitasi pemerintah pusat.
(*)