Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

TERKINI Jenazah Korban KDRT di Buleleng Dipulangkan ke Lumajang

Setelah selesai menjalani autopsi di RSUD Buleleng, jenazah Sri Indrawati (41) dipulangkan ke kampung halamannya.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Jenazah Sri Indrawati saat dipulangkan ke kampung halamannya, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Setelah selesai menjalani autopsi di RSUD Buleleng, jenazah Sri Indrawati (41) dipulangkan ke kampung halamannya.

Wanita malang yang dianiaya oleh suaminya itu dipulangkan ke Dusun Benel, Desa Kadawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Minggu 28 November 2021 mengatakan, jenazah Sri Indrawati dipulangkan ke kampung halamannya pada Jumat malam kemarin.

Pemulangan jenazah korban dikawal oleh petugas kepolisian.

Setelah tiba di kampung halaman, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga, dengan pembuatan berita acara.

Iptu Sumarjaya menyebut, jenazah korban dipulangkan ke kampung halaman atas permintaan keluarga besar korban.

Baca juga: UPDATE - Terkuak Alasan Tersangka Aniaya Istri hingga Tewas di Buleleng

Pemulangan jenazah ini juga dilakukan mengingat semua proses penyidikan telah selesai dilakukan.

"Autopsinya juga sudah selesai, namun hasilnya belum diaerahkan oleh tim forensik kepada penyidik," ucapnya.

Setelah autopsi selesai dilakukan, penyidik selanjutnya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan nyawa Sri Indrawati melayang.

Rekonsturksi akan dilaksanakan dalam waktu dekat, di lokasi kejadian, atau lebih tepatnya di warung milik korban yang terletak di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Seperti diketahui, Suin nekat menganiaya istri sirinya Sri Indrawati hingga tewas pada Senin 22 November 2021 malam.

Pria asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu emosi lantaran korban lebih membela temannya yang saat itu ikut menghadiri pesta miras.

Di mana tersangka Suin bersama temannya bernama Nyoman Adi Wirawan, sempat beradu mulut karena masalah pergantian musik saat sedang menggelar pesta miras.

Korban kemudian lebih membela temannya itu, sehingga membuat tersangka Suin naik pitam. Ia menampar bagian pipi korban sebanyak satu kali. 

Baca juga: UPDATE Kasus KDRT di Buleleng hingga Timbulkan Korban Jiwa, Suin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tidak lama kemudian, tersangka Suin bersama sejumlah rekannya membubarkan diri.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved