Berita Bangli
20 Pejabat Eselon II di Bangli Dimutasi, Mulai Kadisdikpora hingga Kepala Badan Kesbangpol
Diantaranya 20 pejabat eselon II, 9 pejabat eselon III, dan dua pejabat fungsional. Beberapa jabatan yang sebelumnya kosong, kini telah diisi
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jelang akhir tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli kembali menggelar mutasi besar-besaran.
Kali ini, yang dimutasi adalah pejabat eselon II dan eselon III.
Acara pelantikan pejabat struktural dilaksanakan di Ruang Krisna Setda Bangli, Senin (29/11/2021).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan Sekda Bangli Ida Bangus Giri Putra.
Baca juga: Lahan Cabai Warga Dukuh Bangli Rusak Akibat Diterjang Banjir Bandang
Adapun pejabat yang dimutasi kali ini berjumlah 31 orang.
Diantaranya 20 pejabat eselon II, 9 pejabat eselon III, dan dua pejabat fungsional. Beberapa jabatan yang sebelumnya kosong, kini telah diisi.
Misalnya jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) kini diisi oleh Komang Pariarta.
Begitupula dengan jabatan Kepala Badan Kesbangpol Bangli, yang kini diisi oleh I Made Kirmanjaya.
Pengisian dua jabatan kosong menyisakan tiga jabatan yang belum terisi. Antara lain Sekritaris Dewan Bangli, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Demikian pula, ada jabatan yang sebelumnya terisi saat ini justru kosong. Seperti jabatan Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli dan Kepala Bappeda Litbang.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu mengatakan ini merupakan agenda pelantikan pejabat struktural kedua kalinya setelah resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangli.
Pihaknya juga menegaskan, pelantikan ini adalah bagian dari komitmen untuk melakukan restrukturisasi dan penyegaran dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah melalui promosi, mutasi, rotasi, serta pengisian beberapa jabatan struktural yang kosong sesuai dengan aturan dan mekanisme berdasarkan hasil evaluasi kinerja dalam beberapa bulan terakhir.
"Serta berdasarkan hasil uji kompetensi yang tentunya telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 26 November," imbuhnya.
Terhadap para ASN yang baru dilantik, Sedana Arta berharap ada inovasi yang berkesinambungan ditengah era disrupsi ini.
Baca juga: RAPBD Bangli 2022 Resmi Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah
Pihaknya juga menekankan kepada para ASN yang mendapat kesempatan menduduki jabatan baru, agar bersyukur dan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan.
"Jadilah pejabat dan ASN yang benar-benar bekerja menjalankan Swadarma sebagai pelayan publik. Tinggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang hanya menjalankan tugas rutinitas normatif tanpa inovasi dan prestasi.
Pejabat adalah abdi negara yang dituntut mampu menjawab setiap permasalahan, tantangan, dalam menjalankan kewajiban dan tupoksi pemerintahan," harapnya.
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut itu menekankan dalam satu semester kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja para ASN.
Jika tidak memenuhi target capaian sesuai kontrak kerja, maka pihaknya tak segan untuk melakukan evaluasi.
"Perlu juga saya sampaikan, untuk meningkatkan performa perangkat daerah, dalam waktu dekat ini saya juga akan melakukan evaluasi. Dengan melakukan mutasi, rotasi, promosi jabatan eselon III dan IV," tegasnya.
Berbicara sampai sini, Sedana Arta menambahkan pihaknya juga akan melaksanakan lelang jabatan eselon II di masing-masing OPD yang saat ini masih kosong, dan pejabatnya memasuki masa pensiun. Seperti jabatan Kepala BKDPSM, Dinas Dukcapil, Bappeda Litbang, Dinas PUPR Perkim, BPBD, Sekretariat DPRD, Direktur RSU Bangli, Dinas PMD, dan Inspektorat.
"Harapan saya pada awal tahun depan, semua jabatan kosong telah terisi sesuai dengan susunan perangkat daerah yang terbaru, serta siap menjalankan Tupoksi masing-masing," tandasnya. (*)