Berita Badung

Karantina Wisman Diperpanjang, PHRI Badung: Itu Langkah yang Tepat untuk Atasi Lonjakan Covid-19

Dunia pariwisata seakan kini jauh dari harapan untuk mendatangkan wisatawan mancanegara atau Warga Negera Asing (WNA) ke Bali khususnya Badung.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dunia pariwisata seakan kini jauh dari harapan untuk mendatangkan wisatawan mancanegara atau Warga Negera Asing (WNA) ke Bali khususnya Badung.

Pasalnya waktu karantina untuk wisatawan mancanegara kembali ditambah dari 3 hari menjadi 7 hari.

Penambahan waktu karantina itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan yang mulai mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 dengan varian baru.

Disebutkan  varian baru Covid-19 asal Afrika Selatan, Omicron atau B.1.1.529  diduga lebih cepat menular hingga ratusan kali.

Baca juga: Daftar UMK 9 Kabupaten di Bali, Tertinggi Badung Terendah Bangli

Baca juga: BOR di RSD Mangusada Turun, Hanya Ada 5 Pasien Covid-19, Badung Tetap Ikuti PPKM Level 3

Menyikapi kondisi itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRl) Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengakui jika itu merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

Pasalnya di negara luar kasus Covid-19 kembali membludak hingga gelombang ke tiga.

"Kita bisa memaklumi karena situasi global dan adanya varian baru Omicron ini yang melanda israel dan melanda benoa Eropa juga, sehingga menjadikan gelombang 3 Covid-19," ujarnya Senin, 29 November 2021.

Dijelaskan pemerintah pusat dengan cepat mengambil kebijakan juga merupakan hal yang tepat.

Pasalnya kebijakan itu merupakan suatu upaya untuk menekan adanya penyebaran virus varian baru ke Indonesia.

Baca juga: BOR di RSD Mangusada Turun, Hanya Ada 5 Pasien Covid-19, Badung Tetap Ikuti PPKM Level 3

Baca juga: Marak Kasus Pencurian Laptop di Sekolah, Disdikpora Badung Minta Sekolah untuk Antisipasi Sejak Dini

"Ini kan upaya pemerintah, jangan sampai terjadi gelombang ke 3 di Indonesia. Khususnya bagi wisatawan baik itu WNA maupun WNI yang pernah tercatat bepergian ke negara yang ada Omicron ini diperketat," jelasnya.

Dirinya juga tidak menampik jika regulasi ini bisa berubah bergantung perkembangan Covid-19 ini.

Seperti halnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 juga akan diberlakukan di akhir tahun.

"Dengan adanya pengetatan seperti ini, tentu calon wisatawan akan mengurangi untuk bepergian. Dengan kondisi seperti ini tentu ada kekhawatiran juga bagi wisatawan untuk pergi berlibur," ucapnya.

Baca juga: BOR di RSD Mangusada Turun, Hanya Ada 5 Pasien Covid-19, Badung Tetap Ikuti PPKM Level 3

Baca juga: Marak Kasus Pencurian Laptop di Sekolah, Disdikpora Badung Minta Sekolah untuk Antisipasi Sejak Dini

Kendati demikian pihaknya memastikan meski waktu karantina ditambah untuk di Bali dipastikan pasti ada kunjungan wisatawan khususnya domestik.

Bahkan saat perayaan natal dan tahun baru Bali akunya sebagai destinasi yang dituju wisatawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved