Berita Badung

Karantina Wisman Diperpanjang, PHRI Badung: Itu Langkah yang Tepat untuk Atasi Lonjakan Covid-19

Dunia pariwisata seakan kini jauh dari harapan untuk mendatangkan wisatawan mancanegara atau Warga Negera Asing (WNA) ke Bali khususnya Badung.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya 

"Untuk domestik pasti ada kunjungan. Apalagi selain mereka ingin merayakan Natal dan Tahun Baru tak sedikit juga banyak yang mempunyai bisnis di Bali. Sehingga saya yakini nanti ada kunjungan, meski jumlahnya tidak banyak," tungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mulai memperketat aturan kedatangan dari luar negeri.

Baca juga: Daftar UMK 9 Kabupaten di Bali, Tertinggi Badung Terendah Bangli

Diantaranya melarang masuknya WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari negara Afrika Selatan, Boswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, maka wajib melakukan karantina selama 14 hari.

Sementara, kebijakan masa karantina WNI dan WNA selain dari 11 negara tersebut juga ditambah, dari semula 3 hari menjadi 7 hari.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved