Berita Klungkung
292 Nakes di Klungkung Ambil Kesempatan Menginap di Hotel Selama Sebulan
Sejak bulan Oktober lalu, ada sekitar 292 tenaga kesehatan yang mengikuti program eksisting dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan apresiasi ke para tenaga kesehatan, yang bertugas merawat pasien Covid-19 berupa menginap di hotel dalam negeri
Khususnya di Klungkung, ada 292 tenaga kesehatan yang mengikuti program tersebut.
Para tenaga kesehatan yang berkesempatan mengikuti program tersebut, yakni nakes yang bertugas di RSUD Klungkung.
Sejak bulan Oktober lalu, ada sekitar 292 tenaga kesehatan yang mengikuti program eksisting dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
" Kalau di Klungkung kami mendapatkan program eksisting, kalau yang staycation Klungkung tidak dapat kuota," jelas Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma, Selasa (30/11).
Baca juga: Tanam 6.900 Bibit Pohon, PLN Dukung Pemerintah Wujudkan 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di Bali
Baca juga: Gadis 14 Tahun Teriak Minta Tolong dari Kamar Mandi, Modal Kepercayaan Berakhir Fatal
Baca juga: Terbukti Lakukan Korupsi Rumbing, Ketut Kurnia Diganjar Pidana 4,5 Tahun Penjara
Ia menjelaskan, program eksisting merupakan penghargaan terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, dengan memberikan kesempatan menginap selama sebulan di hotel di dalam negeri.
Sementara untuk staycation, merupakan program liburan di hotel dengan paket menginap 3 hari 2 malam, dan bisa mengajak pasangan atau keluarga.
"Prosedurnya kami mendaftarkan nakes di RSUD Klungkung yang berminat mengikuti program tersebut ke Kemenparekraft dan memilih hotel yang akan digunakan untuk menginap," jelasnya.
Khususnya di Klungkung, hotel yang dituju oleh para nakes untuk menginap selama sebulan yakni di Hotel Windham Jivva, Lepang, Klungkung.
Bulan Oktober ada 71 nakes yang mengikuti program menginap sebulan di hotel. Sementara bulan November sebanyak 130 orang nakes, dan Desember sebanyak 91 hari untuk 15 hari.
" Khusus untuk bulan Desember, menginapnya selama 15 hari," jelas Kesuma. (mit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tenaga-kesehatan-di-rsud-klungkung-yang-menangani-pasien-covid-19.jpg)