Berita Buleleng
Hipnotis 3 Korban, Samiada Diamankan Mapolsek Singaraja, Janji Obati Penyakit dan Beri Nomor Togel
Pria asal Banjar Dinas Kencana, Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali ini ditangkap polisi, lantaran melakukan penipuan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hasil penipuan itu kemudian digunakan oleh tersangka untuk membeli sejumlah perhiasan, dan peralatan rumah tangga.
Baca juga: Dispar Buleleng Bakal Bangun Plaza Kuliner di Pantai Penimbangan dengan Anggaran Rp 4,9 Miliar
"Para korban sebelumnya tidak kenal dengan pelaku. Kemudian tanpa sadar menyerahkan sejumlah uang, yang diduga akibat pengaruh hipnotis," terangnya.
Sementara tersangka Ketut Samiada mengaku tidak pernah belajar menghipnotis orang. Ia mengaku hanya mengelabui para korban.
Aksi ini telah ia lakukan sejak Agustus.
"Para korban ada yang saya janjikan untuk mengobati penyakitnya, ada janji memberikan nomor togel. Setelah saya diberikan uang, saya langsung pergi," tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Samiada pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP yo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polisi-menunjukkan-tersangka-ketut-samiada-pelaku-penipuan-yang-diduga-dengan-cara-hipnotis.jpg)