Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Hipnotis 3 Korban, Samiada Diamankan Mapolsek Singaraja, Janji Obati Penyakit dan Beri Nomor Togel

Pria asal Banjar Dinas Kencana, Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali ini ditangkap polisi, lantaran melakukan penipuan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Ketut Samiada, pelaku penipuan asal Banjar Dinas Kencana, Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Bali, yang diduga dengan cara hipnotis, Selasa 30 November 2021 

Hasil penipuan itu kemudian digunakan oleh tersangka untuk membeli sejumlah perhiasan, dan peralatan rumah tangga.

Baca juga: Dispar Buleleng Bakal Bangun Plaza Kuliner di Pantai Penimbangan dengan Anggaran Rp 4,9 Miliar

"Para korban sebelumnya tidak kenal dengan pelaku. Kemudian tanpa sadar menyerahkan sejumlah uang, yang diduga akibat pengaruh hipnotis," terangnya.

Sementara tersangka Ketut Samiada mengaku tidak pernah belajar menghipnotis orang. Ia mengaku hanya mengelabui para korban.

Aksi ini telah ia lakukan sejak Agustus.

"Para korban ada yang saya janjikan untuk mengobati penyakitnya, ada janji memberikan nomor togel. Setelah saya diberikan uang, saya langsung pergi," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Samiada pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP yo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (*)

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved