Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pria di Denpasar Aniaya Istri Setelah Menolak Ajakan Berhubungan Intim

Hendak kabur ke Jawa, seorang pria yang melakukan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat akhirnya berhasil diringkus.

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polsek Denpasar Barat
Korban Misri (42) dibantu temannya setelah dianiaya oleh suaminya Heri, setelah menolak melakukan hubungan intim, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hendak kabur ke Jawa, seorang pria yang melakukan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat akhirnya berhasil diringkus.

Pria bernama Heri berusia 52 tahun asal Situbondo, Jawa Timur (Jatim) ini diketahui telah melakukan penganiayaan kepada istrinya, Misri berusia 42 tahun.

Sejak dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada Sabtu 27 November 2021, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku.

Baca juga: DLHK Denpasar Usulkan Alat Pembakar Sampah Ramah Lingkungan, Akan Dibangun di 2 Tempat Ini

Beruntung, tim reskrim yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di pintu keluar Pulau Bali langsung bersiap untuk mengecek kendaraan yang hendak keluar Bali.

Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza dikonfirmasi terpisah, Heri sempat dikabarkan pergi menuju ke pulau seberang menganiaya istrinya.

"Setelah kejadian Sabtu siang sekitar pukul 15.00 wita, kita langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian di beberapa lokasi termasuk di pintu keluar Bali. Ya di Gilimanuk," ujar Kompol Doddy Monza, Selasa 30 November 2021.

Baca juga: Jelang PPKM Level 3, Pelanggar Masker di Denpasar Meningkat

Lanjut Doddy, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 wita, Heri pun berhasil dibekuk Polsek Gilimanuk yang sebelumnya telah memeriksa setiap kendaraan menuju Pulau Jawa.

Saat itu, pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut, sempat diperiksa petugas di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Hasilnya, baik kendaraan, surat-surat dan ciri-ciri orang yang dicari Polsek Denpasar Barat ini sama dengan pria yang diperiksa petugas kepolisian Polsek Gilimanuk.

Setelah diperiksa dan dilakukan koordinasi, Kompol Doddy Monza membenarkan bahwa Heri adalah orang yang dicari pihaknya seusai melakukan penganiayaan di kamar kos Jalan Gunung Karang III, Gang Cantik, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Baca juga: 37 Siswa dan Guru Peserta PTM di Denpasar Positif Covid-19, 19 Sekolah Hentikan PTM Sementara

"Setelah dicocokkan, ternyata memang pelaku yang saat itu hendak menuju ke Pulau Jawa," jelasnya.

Menurut Kompol Doddy Monza, sebelumnya pelaku datang dari kampung halamannya menuju ke Denpasar untuk menengok istrinya pada Sabtu pagi.

Namun saat dirinya bertemu dengan istrinya, Misri malah menghindar dan tidak mempedulikan pelaku yang datang dari Situbondo, Jawa Timur. 

Melihat sikap sang istri yang baru dinikahi 6 bulan yang lalu ini, membuat pelaku curiga dan berpikir jika istrinya tersebut selingkuh.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved