Berita Denpasar
Jelang PPKM Level 3, Pelanggar Masker di Denpasar Meningkat
Pemerintah akan segera menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada akhir tahun 2021 hingga awal 2022.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah akan segera menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada akhir tahun 2021 hingga awal 2022.
Penerapan PPKM level 3 ini juga akan menyasar Kota Denpasar.
Jelang penerapan PPKM level 3 tersebut, tim yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan pelaksanaan sidak masker.
Pada Selasa, 30 November 2021 sidak masker ini digelar di depan Banjar Pemedilan, Pemecutan, Denpasar.
Pada sidak kali ini, sebanyak 26 pelanggar masker terjaring sidak masker ini.
Baca juga: Jelang Penerapan PPKM Level 3, Pengawasan Pengunjung dan Pembeli di Pasar Semakin Ditingkatkan
Baca juga: Pemandu Was-was PPKM Level 3, Nusa Penida Mulai Ramai Dikunjungi Wisdom
Baca juga: PPKM Saat Nataru Belum Final, Dir Intelkam Polda Bali Berpesan Waspada Hoaks
“Sebanyak 8 orang kami denda karena tidak membawa masker, sementara 18 lainnya kami berikan pembinaan,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.
Sayoga mengatakan, belakangan ini pelanggar masker di Kota Denpasar semakin meningkat.
Bahkan yang paling banyak, pelanggar sampai 56 orang dalam sehari.
Sayoga mengatakan, dengan banyaknya pelanggar ini menunjukkan masyarakat sudah mulai lengah.
Ia pun mengatakan, semua pelanggar yang tak membawa masker tersebut beralasan lupa.
Hal itu pun membuatnya merasa heran, kenapa semakin hari pelanggar semakin banyak.
Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih.
Selain itu, pemerintah juga akan segera menerapkan PPKM level 3.
“Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang nyari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” katanya.
Baca juga: Dampak PPKM Level 3, Bali United Alami Perubahan Jadwal
Baca juga: Denpasar Festival 2021 Dimulai 11 Desember, Penutupan Rencananya Dimajukan Karena PPKM Level 3
Baca juga: BOR di RSD Mangusada Turun, Hanya Ada 5 Pasien Covid-19, Badung Tetap Ikuti PPKM Level 3