Berita Nasional
Ayah Kandung Cabuli Anaknya Selama 12 Tahun, Diketahui Istri, Korban Sempat Coba Bunuh Diri 3 Kali
Seorang siswi SMP dicabuli selama 12 tahun oleh ayah kandungnya sempat lakukan 3 kali percobaan bunuh diri
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM – Seorang siswi SMP bertahun-tahun menahan penderitaan usai menjadi korban pencabulan.
Mirisnya, pelaku pencabulan tersebut merupakan sosok yang seharusnya melindungi dirinya, yang lain tak bukan merupakan ayah kandungnya.
Selain harus menahan penderitaan akibat pencabulan, siswi SMP tersebut bahkan sempat mencoba melakukan aksi bunuh diri.
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJateng.com pada Selasa 30 November 2021, kasus pencabulan anak kandung dilakukan oleh sang ayah berinisial MS (42).
Ia merupakan warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Baca juga: SOSOK HN, Siswi SD Malang Korban Pencabulan dan Penganiyaan, Dikenal Pendiam, Kini Mengalami Trauma
Kasus pencabulan tersebut telah memasuki tahap penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Salatiga.
“Penyerahan berkas tahap 1 sudah kita lakukan kemarin. Jika tidak ada kendala, selanjutnya nanti penyerahan tahap 2.
Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Kasat Reskirim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto Senin 29 November 2021, dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJateng.com dalam artikel berjudul Kondisi Menyedihkan Siswi SMP di Salatiga, 12 Tahun Dicabuli Ayahnya, Fisik dan Psikis Terganggu.
Sempat Lakukan Aksi Bunuh Diri
MS secara tega melakukan pencabulan terhadap anakny yang masih duduk di bangku SMP.
Aksinya pun telah dilakukan sejak 2009 yang lalu.
Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayani nafsu bejatnya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu.
Tak kuat menerima perbuatan ayahnya, korban yang masih SMP ini mencoba bunuh diri di sekolahnya.
Namun korban diselamatkan oleh gurunya, yang kemudian melapor ke polisi.
Diketahui bila korban telah melakukan aksi percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali.
Baca juga: Berkas Oknum Sulinggih Cabul P21,Polda Bali Koordinasi dengan Kejaksaan Terkait Penyerahan Tersangka