Berita Nasional

Ayah Kandung Cabuli Anaknya Selama 12 Tahun, Diketahui Istri, Korban Sempat Coba Bunuh Diri 3 Kali

Seorang siswi SMP dicabuli selama 12 tahun oleh ayah kandungnya sempat lakukan 3 kali percobaan bunuh diri

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan - Seorang siswi SMP dicabuli selama 12 tahun oleh ayah kandungnya sempat lakukan 3 kali percobaan bunuh diri. 

TRIBUN-BALI.COM – Seorang siswi SMP bertahun-tahun menahan penderitaan usai menjadi korban pencabulan.

Mirisnya, pelaku pencabulan tersebut merupakan sosok yang seharusnya melindungi dirinya, yang lain tak bukan merupakan ayah kandungnya.

Selain harus menahan penderitaan akibat pencabulan, siswi SMP tersebut bahkan sempat mencoba melakukan aksi bunuh diri.

Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJateng.com pada Selasa 30 November 2021, kasus pencabulan anak kandung dilakukan oleh sang ayah berinisial MS (42).

Ia merupakan warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Baca juga: SOSOK HN, Siswi SD Malang Korban Pencabulan dan Penganiyaan, Dikenal Pendiam, Kini Mengalami Trauma

Kasus pencabulan tersebut telah memasuki tahap penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Salatiga.

“Penyerahan berkas tahap 1 sudah kita lakukan kemarin. Jika tidak ada kendala, selanjutnya nanti penyerahan tahap 2.

Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Kasat Reskirim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto Senin 29 November 2021, dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJateng.com dalam artikel berjudul Kondisi Menyedihkan Siswi SMP di Salatiga, 12 Tahun Dicabuli Ayahnya, Fisik dan Psikis Terganggu.

Sempat Lakukan Aksi Bunuh Diri

MS secara tega melakukan pencabulan terhadap anakny yang masih duduk di bangku SMP.

Aksinya pun telah dilakukan sejak 2009 yang lalu.

Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayani nafsu bejatnya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu.

Tak kuat menerima perbuatan ayahnya, korban yang masih SMP ini mencoba bunuh diri di sekolahnya.

Namun korban diselamatkan oleh gurunya, yang kemudian melapor ke polisi.

Diketahui bila korban telah melakukan aksi percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali.

Baca juga: Berkas Oknum Sulinggih Cabul P21,Polda Bali Koordinasi dengan Kejaksaan Terkait Penyerahan Tersangka

Sempat Cabuli Korban Lagi

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, perbuatan pencabulan terakhir dilakukan MS pada Minggu 24 November 2021, di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Perbuatan kejinya tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam suasana sepi.

"Setelah itu, korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun.

Dia juga memberi uang kisaran Rp 10.000," kata Indra.

Satreskrim Polres Salatiga yang menerima laporan tersebut, kemudian bergerak cepat menangkap MS.

"Kami mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah, keluarga, dan lingkungan.

Pendalaman dilakukan karena perbuatan ini dilakukan oleh orangtua yang satu rumah," terangnya.

Sempat Diketahui Istri dan Korban Aliami Cedera pada Alat Vital

Akibat perbuatan MS, kelamin korban mengalami luka hingga membuatnya susah berjalan.

Baca juga: Berkas Oknum Sulinggih Cabul P21,Polda Bali Koordinasi dengan Kejaksaan Terkait Penyerahan Tersangka

Perbuatan MS kepada korban pernah diketahui istrinya.

Namun bukannya berhenti, MS malah terus melakukan kekerasan kepada istrinya.

"Istrinya dipukuli sehingga takut. Selain itu juga diancam tidak diberi uang," kata Nanung.

Alasan MS Tega Cabuli Anaknya Sendiri

Nanung menjelaskan, MS mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah dilayani istrinya secara biologis

"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak.

Dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra.

Indra mengungkapkan korban dilakukan pendampingan untuk pemulihan mentalnya.

"Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis ayahnya," ungkapnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved