Info Populer

CATAT, Ini Aturan Perjalanan Saat Nataru, Wajib Vaksin, SKM, dan Ditempel Stiker Mulai 20 Desember

kepolisian juga mewajibkan Surat Keluar Masuk (SKM) bagi para pengendara yang akan melakukan mobilitas seperti keluar kota dari RT setempat.

Editor: Noviana Windri
Dokumen Tribun Bali
Aparat kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Badung saat melakukan pengetatan saat PPKM level IV di Badung 

Apabila hasil tes antigen terbukti reaktif, dilanjutkan dengan tes PCR, dan bila postif akan langsung dievakuasi ke tempat isolasi.

"Kalau misalnya negatif, akan dipersilakan (lanjutkan perjalanan). Ada mekanismenya, ditempel stiker. Stiker itu sebagai penanda bahwa yang bersangkutan itu sehat, persyaratan sudah terpenuhi," kata Dedi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan perjalanan saat nataru wajib vaksin skm dan ditempel stiker

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved