Jerinx Ditemani Nora Tiba di Polda Metro, Bermula dari 'Endorse' Covid hingga Dilaporkan Adam Deni

Jerinx Ditemani Nora Tiba di Polda Metro, Bermula dari 'Endorse' Covid hingga Dilaporkan Adam Deni

Editor: Widyartha Suryawan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Jerinx dan Adam Deni tidak menemukan titik temu dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman, Sabtu (14/8/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.50 WIB, Rabu (1/12/2021).

Jerinx ditemani oleh istrinya Nora Alexandra.

Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina itu enggan berkomentar dan bungkam saat ditanya awak media.

Jerinx memilih langsung masuk ke ruangan penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Jerinx menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Kini kasus yang membelit Jerinx itu telah memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Jerinx vs Adam Deni Sudah P21, Drummer SID Dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah berkas perkara dinyatakan P21 alias lengkap, hari ini Polda Metro Jaya akan melimpahkan Jerinx ke jaksa penuntut umum (JPU).

Ini dilakukan setelah upaya mediasi dengan terlapor yakni pegiat media sosial Adam Deni tak menemui hasil.

"Iya benar, besok (pagi ini) tersangka Jerinx dilimpahkan ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (30/11/2021).

Dilansir dari WartaKota, hingga pukul 09.45 WIB Jerinx belum keluar dari ruang penyidik.

Untuk diketahui, perseteruan antara Jerinx dan Adam Deni merupakan buntut dari pernyataan Jerinx di media sosial soal endorse Covid-19 yang diduga gemar disematkan ke selebriti yang berlibur di Bali.

Adam Deni sempat meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.

Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, mengatakan bahwa kliennya melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved