Berita Gianyar

Pemkab Gianyar Belum Terima Surat Terkait Larangan Cuti Akhir Tahun

Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan pihaknya telah mendengar informasi akan adanya larangan cuti akhir tahun

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata

Sekretaris BKPSDM Gianyar, I Wayan Warnata, memastikan aturan tersebut akan diterapkan.

Kata dia, setelah surat resmi dari Menpan-RB itu turun maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan membuat surat edaran untuk ASN di lingkungan Pemkab Gianyar, yang ditandatangani oleh Sekda Gianyar.

 “Kalau dilanggar itu ada sanksi ringan, sedang hingga berat. Jadi kita harap seluruh ASN menaati aturan tersebut guna mencegah penularan Covid-19,” tandasnya.

Namun ia mengungkapkan, dalam implementasinya terdapat sejumlah pengecualian, di antaranya untuk ASN yang cuti melahirkan, cuti sakit dan cuti karena alasan penting. Namun pemberian cuti harus tetap akuntabel.(*)

Artikel lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved