Berita Gianyar
Pemkab Gianyar Belum Terima Surat Terkait Larangan Cuti Akhir Tahun
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan pihaknya telah mendengar informasi akan adanya larangan cuti akhir tahun
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Larangan cuti akhir tahun 2021 dalam menekan perkembangan covid-19, hingga Rabu 1 Desember 2021, surat resminya belum diterima oleh Pemkab Gianyar.
Namun demikian, Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya menegaskan akan mengikuti setiap arahan pemerintah pusat.
Sebab setiap kebijakan yang dikeluarkan pusat, pada hakikatnya adalah untuk kebaikan masyarakat.
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan pihaknya telah mendengar informasi akan adanya larangan cuti akhir tahun.
Baca juga: Tak Boleh Berkerumun, Penanganan ODHA di Gianyar Door to Door
Namun kata dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi akan hal itu.
Namun dia menegaskan, Pemkab Gianyar akan mengikuti setiap aturan dari pusat.
“Kita pastikan akan mengikuti mengikuti aturan pusat. Tapi sampai saat ini, kita masih menunggu surat turun dulu,” ujarnya.
Mengutip Kompas.com, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan potensi peningkatan kasus infeksi Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Salah satunya dengan melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti menjelang libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru.
Larangan cuti berlaku sejak 20 Desember 2021-2 Januari 2022.
Adapun dasar aturan ini adalah SE Menpan-RB No 13 Tahun 2021 dan SE Menpan-RB No. 26 Tahun 2021.
Dalam SE Menpan-RB No. 13 Tahun 021, disebutkan: ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah di minggu yang sama dengan hari libur nasional baik sebelum maupun sesudah.
Sehingga ASN dilarang untuk cuti dan bepergian ke luar daerah mulai 20 Desember 2021.
Sekda Wisnu Wijaya meminta ketika larangan cuti tersebut berlaku, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gianyar agar menerimanya sebagai tugas negara.
"Kita harus saling mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum usai dan kita harus waspada,” tandasnya.
Baca juga: Meninggal di Hari Sidang Perdana, Kondisi Memburuk di Rutan Gianyar, Tuminahiyah Tak Mau Bicara