Kabar Artis
UPDATE: Jerinx Lesu Keluar dari Biddokes Polda Metro Jaya, Suami Nora Alexandra Pasrah
UPDATE: Jerinx Lesu Keluar dari Biddokes Polda Metro Jaya, Suami Nora Alexandra Pasrah
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM – Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx tampak pasrah.
Jerinx mengaku menyerahkan kasus pengancaman yang menjeratnya kepada Tuhan.
Hal itu diungkapkan pria bernama asli I Gede Ari Astina saat menyambangi Bidang Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Rabu 1 November 2021.
Ditemani istrinya Nora Alexandra, Jerinx keluar dari Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menuju Biddokkes pada pukul 11.11 WIB.
Keduannya tampak tidak menghiraukan kehadiran awak media.
Saat ditanyai persiapannya terkait kasus tersebut, Jerinx SID menyebut hanya menyerahkan kasusnya kepada Tuhan.
"Proses hukum tetap berjalan. Kun Fayakun saja," bebernya, seperti dikutip dari WartaKotalive.com pada Rabu, 1 Desember 2021
Baca juga: Jerinx Ditemani Nora Tiba di Polda Metro, Bermula dari Endorse Covid hingga Dilaporkan Adam Deni
Rencana penyidik Polda Metro Jaya yang akan melimpahkan tersangka Jerinx beserta alat bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Sugeng Teguh Santoso
"Benar, klien kami akan dilimpahkan," kata Sugeng Teguh Santoso seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Ashari Syam Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta juga membenarkan kabar pelimpahan penabuh drum grup band Superman Is Dead itu.
"Benar, saudara Jerinx akan dilimpahkan," ucap Ashari Syam.
Ashari mengatakan kalau Jerinx sudah berada di Polda Metro Jaya, yang nantinya akan dibawa penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Nanti juga akan didampingi Jaksa dari Kejati DKI Jakarta," ujar Ashari Syam.

Kronologi Kasus Pengancaman
Untuk diketahui, Jerinx terseret kasus dugaan pengancaman dengan pegiat media sosial Adam Deni.
Baca juga: Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal Cabut Permohanan Hak Asuh dan Perwalian Gala Sky, Berikut Alasannya