Kabar Artis
UPDATE: Jerinx Lesu Keluar dari Biddokes Polda Metro Jaya, Suami Nora Alexandra Pasrah
UPDATE: Jerinx Lesu Keluar dari Biddokes Polda Metro Jaya, Suami Nora Alexandra Pasrah
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM – Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx tampak pasrah.
Jerinx mengaku menyerahkan kasus pengancaman yang menjeratnya kepada Tuhan.
Hal itu diungkapkan pria bernama asli I Gede Ari Astina saat menyambangi Bidang Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Rabu 1 November 2021.
Ditemani istrinya Nora Alexandra, Jerinx keluar dari Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menuju Biddokkes pada pukul 11.11 WIB.
Keduannya tampak tidak menghiraukan kehadiran awak media.
Saat ditanyai persiapannya terkait kasus tersebut, Jerinx SID menyebut hanya menyerahkan kasusnya kepada Tuhan.
"Proses hukum tetap berjalan. Kun Fayakun saja," bebernya, seperti dikutip dari WartaKotalive.com pada Rabu, 1 Desember 2021
Baca juga: Jerinx Ditemani Nora Tiba di Polda Metro, Bermula dari Endorse Covid hingga Dilaporkan Adam Deni
Rencana penyidik Polda Metro Jaya yang akan melimpahkan tersangka Jerinx beserta alat bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Sugeng Teguh Santoso
"Benar, klien kami akan dilimpahkan," kata Sugeng Teguh Santoso seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Ashari Syam Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta juga membenarkan kabar pelimpahan penabuh drum grup band Superman Is Dead itu.
"Benar, saudara Jerinx akan dilimpahkan," ucap Ashari Syam.
Ashari mengatakan kalau Jerinx sudah berada di Polda Metro Jaya, yang nantinya akan dibawa penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Nanti juga akan didampingi Jaksa dari Kejati DKI Jakarta," ujar Ashari Syam.

Kronologi Kasus Pengancaman
Untuk diketahui, Jerinx terseret kasus dugaan pengancaman dengan pegiat media sosial Adam Deni.
Baca juga: Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal Cabut Permohanan Hak Asuh dan Perwalian Gala Sky, Berikut Alasannya
Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.
Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.
Rekaman pengancaman itu kemudian dijadikan Adam Deni sebagai barang bukti di kepolisian. Berkas kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap pelaku Jerinx SID rupanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 tahap dua.
Rencananya, berkas bersama dengan Jerinx SID serta alat bukti, akan dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 1 Desember 2021.
Alasan Deni Tetap Lanjutkan Perkara Jerinx hingga Sidang
Dilansir dari Tribunnews.com, perseteruan antara Jerinx dengan Adam Deni hingga masuk ke ranah hukum setelah mediasi yang gagal.
Adam Deni berkeras tak mencabut laporannya meski Jerinx dan Nora Alexandra, sang istri, telah mengajukan permohonan.
Bahkan, menurut Denny, ada pihak luar yang melakukan upaya intervensi atas laporan dugaan pengancaman yang ia buat terhadap pria bernama asli I Gede Ari Astina itu.
Intervensi itu disebutnya berupa penawaran uang senilai miliaran rupiah. Tujuannya tentu saja agar Adam Deni mencabut laporan tersebut.
"Sudah banyak beberapa pihak yang melakukan intervensi, dalam arti, sudah membicarakan uang damai kepada saya untuk mencabut laporan kasus saya dengan saudara J," kata Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 November 2021.
Baca juga: Jerinx SID Laksanakan Tugas Sebagai Duta Anti Narkoba, Bernyanyi Hingga Motivasi WBP Lapastik Bangli
"Ini nominalnya fantastis kalau bicara digit, sudah kisaran miliaran rupiah," ujar Adam Deni melanjutkan.
Adam Deni mengatakan, penawaran tersebut tidak ia terima karena ingin laporan terhadap Jerinx sampai ke meja hijau.
Terlebih, Adam Deni menegaskan, integritasnya tidak akan bisa dibeli dengan uang.
"Saya benar-benar tidak mau menerima, saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apa pun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan yang sepersen pun," ucap Adam Deni. (*)