Berita Gianyar

Terkait Masalah Utang Oknum DPRD Gianyar, BK Putuskan Tidak Ada Sanksi

Badan Kehormatan DPRD Gianyar menggelar sidang putusan terkait nasib oknum anggota dari Fraksi Demokrat terkait laporan pegawai DPRD Kota Mataram

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
BK DPRD Gianyar menggelar sidang dalam memutus persoalan utang seorang oknum DPRD Gianyar, Kamis 2 Desember 2021 

Wakil BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra mengatakan, sebelum memutus ini, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke DPRD Kota Mataram.

"Hasil klarifikasi kita sudah cukup jelas. Intinya memang uang sudah dikembalikan tanggal 24 jam 10 pagi. Ditunjukkan bukti transfer. Apa yang disampaikan ketua tadi, karena kami beri kesempatan selesaikan secara kekeluargaan. Dan suah diselesaikan dengan baik. Kita cukup kan sampai di sini," tandasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved