Berita Bali
Karantina Internasional Jadi 10 Hari, Luhut: Kebijakan yang Diambil Ini Akan Terus Dievaluasi
KOORDINATOR PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan luar negeri ditambah menjadi 10 hari
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Bahkan yang terbaru, WNA atau WNI yang datang dari luar negeri harus menjalani karantina 10 hari.
Meski pemerintah melakukan upaya penekanan kasus saat Nataru, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Badung juga harus memikirkan ekonomi masyarakat yang 80 persen bergantung pada sektor pariwisata.
Maka dari itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRl) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengusulkan sistem Masyarakat Produktif Aman Covid-19 (MPAC).
"Kita sekarang seperti berlayar di dua terumbu karang, yang satu kesehatan satunya lagi pariwisata atau ekonomi. Kita harus bisa berlayar di tengah-tengah itu," ujar Rai Suryawijaya Kamis.
Pihaknya mengakui jika sistem MPAC yang dinilai memungkinkan diterapkan tanpa mengabaikan kebijakan pemerintah dalam penanganan Protokol Kesehatan (Prokes).
Sebab, dilihat dari kesuksesan program vaksinasi di Bali mencapai lebih dari 100 persen.
"Usul saya kita tetap menerima tamu, tapi dibatasi jumlahnya. Misalnya, domestik boleh seribu, wisman boleh dua ribu yang berasal dari negara yang bebas varian baru Covid-19," ujarnya.
Pihaknya mengatakan, wisatawan yang datang ke Bali wajib mematuhi protokol kesehatan.
Selebihnya sebelum ke Bali juga harus melengkapi persyaratan seperti swab PCR.
"Jadi kita lakukan pengawasan di sini, sehingga Prokes jalan, ekonomi masyarakat juga tidak mati sekali," jelasnya.
Terkait dengan PPKM Level 3 dan masa karantina yang terkesan diubah-ubah, pihaknya mengaku itu merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga: Pemandu Was-was PPKM Level 3, Nusa Penida Mulai Ramai Dikunjungi Wisdom
Pasalnya pemerintah sudah mengantisipasi masuknya virus varian baru yang berasal dari Afrika Selatan yakni Omicron.
"Ini kebijakan yang tepat juga, untuk mengantisipasi gelombang ke 3 virus Covid-19 di Indonesia. Apa lagi saat ini kita menjaga nama baik Bali di dunia," ujarnya.
Dijelaskan, jika Bali bisa mengendalikan virus Covid-19 di akhir tahun atau saat perayaan Nataru, maka Bali pasti dipandang oleh negara luar.
Mengingat di tahun yang akan datang Bali akan menjadi tempat pertemuan internasional yang dipimpin Presiden Jokowi.
