Berita Nasional

TERKINI Meninggalnya Mahasiswi Mojokerto: NW Pernah Jadi Korban Pelecehan di UB Tahun 2020

Mahasiswi Mojokerto NW diduga sempat jadi korban Pelecehan di Universitas Brawijaya.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tangkap layar Instagram Universitas Brawijaya Via Kompas.com
Universitas Brawijaya mengadakan jumpa pers terkait kasus meninggalnya NW. 

Kampus mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan Polri dalam menangani kasus meninggalnya NW dalam kaitannya dengan hubungan pribadi yang bersangkutan dengan polisi bernama Bripda Randy Bagus.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hak-hak pribadi keluarga NW dengan cara memberi informasi yang bijak, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Prof. Agus mengimbau setiap sivitas akademika UB dapat menjaga dan menjunjung tinggi nama baik UB di masyarakat, dengan menegakkan hukum atau etika di masyarakat.

Baca juga: Bripda Randy Dikerangkeng Polda Jatim, Saksi Kematian Mahasiswi Mojokerto Mulai Diperiksa

"Kami tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasi sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan UB berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukas dia.

NW Meninggal Diduga karena Depresi

Sebelumnya dikabarkan seorang mahasiswi Mojokerto berinisial NW (23) ditemukan tidak bernyawa di atas makam Ayahnya di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 2 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Selain itu, NW juga diketahui memiliki hubungan asmara dengan seorang anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (RB).

Kini, pria berusia 21 tahun tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya mahasiswi asal Mojokerto, Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tegas Kasus Mahasiswi Mojokerto

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi untuk mengusut dan menghukum tegas oknumnya yang diduga melakukan pemerkosaan di Mojokerto, Jawa Timur.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Senin, 6 Desember 2021 dalam artikel berjudul Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Oknumnya yang Lakukan Pemerkosaan di Mojokerto, menurut Sahroni, tindak pemerkosaan tersebut tidak bisa ditolerir, karena itu ia berjanji akan mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Tidak bisa terus menerus membiarkan negara menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan. Pak Kapolri Listyo Sigit maupun Propam harus mengusut dan menghukum pelaku seberat-beratnya, dan saya pribadi akan terus mengawal kasus ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Desember 2021.

Sahroni mengatakan, belakangan ini makin banyak laporan yang menyebut tentang pengabaian polisi terhadap laporan korban kekerasan seksual.

Hal ini disayangkan mengingat beratnya korban psikis dan psikologis yang dialami oleh korban.

Baca juga: Paman Mahasiswi Novia Widyasari Diperiksa Polisi, Terungkap Tahu Banyak Rahasia ini

"Ini sangat tidak bisa diterima, apalagi polisi harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat. Saya mohon sekali agar Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved