Berita Denpasar

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, PHRI Denpasar: Angin Segar Bagi Pariwisata Bali

Pemerintah pusat memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada saat libur Nataru

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Ketua PHRI Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra. Pemerintah pusat memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada saat libur Nataru. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah pusat memutuskan untuk membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada saat libur Nataru.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Diumumkan dalam keterangan pers dari laman resmi Kemenko Marves, Selasa 7 Desember 2021.

Untuk selanjutnya, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, dengan beberapa pengetatan.

Baca juga: Pemerintah Umumkan PPKM Level 3 Nataru Batal, Luhut Binsar Sampaikan Rencana Lain

Keputusan ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.

Selain itu, juga berdasarkan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Terkait hal tersebut, pelaku pariwisata Bali, khususnya Kota Denpasar pun menyambut baik.

Keputusan ini dianggap sebagai angin segar bagi pariwisata Bali.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PHRI Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra.

"Kami menyambut baik pembatalan ini. Pembatalan ini merupakan angin segar bagi pariwisata Bali," kata Gusde Sidarta.

Ia mengatakan, dengan kondusifnya dan sudah terkendalinya Covid-19 di Bali, sudah seharusnya level PPKM tidak dinaikkan saat Nataru.  

"Ini adalah kesempatan bagi pengusaha pariwisata untuk mendapat sedikit rezeki setelah 2 tahun ini zero income," katanya.  

Meskipun demikian, Gusde Sidharta mengusulkan dua hal ke pemerintah pusat.

Usulan pertama, yakni pihaknya meminta pemerintah untuk mengeluarkan visa turis.

Baca juga: Libur Nataru, Polri Dirikan Pos di Berbagai Lokasi dan Optimalisasi PPKM Level 3 dari Tingkat RT

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved