Berita Denpasar

Banyak Temuan Proyek Gajah Mada, Wakil Ketua DPRD Denpasar: Perencanaan Penataan Tak Akurat

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira menyoroti penataan kawasan Jalan Gajah Mada

Tribun Bali/Putu Supartika
Penataan kawasan Jalan Gajah Mada Denpasar, Bali, sudah 96 persen, Kamis 25 November 2021 - Banyak Temuan Proyek Gajah Mada, Wakil Ketua DPRD Denpasar: Perencanaan Penataan Tak Akurat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira menyoroti penataan kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali.

Ia menilai perencanaan penataan tersebut tidak akurat.

“Dari pantau di lapangan perencanaannya tidak akurat. Ada beberapa yang tidak sesuai dengan perencanaan,” kata Wandhira, Selasa 7 Desember 2021.

Saat ia turun bersama Fraksi Golkar meninjau proyek yang meliputi penataan Pasar Kumbasari hingga halaman depan Pasar Badung tersebut, pihaknya menemukan beberapa hal yang tidak pas.

Baca juga: Dewan Denpasar Kritik Proyek Penataan Gajah Mada, Penempatan Patung Dinilai Tidak Matang

Pertama ia melihat penataan Jalan Gajah Mada hanya sebatas penataan wajah saja.

Sementara fungsi masih sama seperti sebelumnya dan tidak banyak perubahan.

Ia juga menyoroti terkait penempatan patung Ratu Mas Melanting di pelataran Pasar Badung.

“Penempatan patung di pelataran parkir dirancang di atas struktur yang bukan beban statis. Setelah diperhatikan, baru digeser ke posisi yang kuat dan jadinya itu menghalangi akses ke basement. Jadi konsepnya tidak matang,” katanya.

Selain itu, penambahan tiang pada pedestrian di jembatan Gajah Mada juga dianggap mengganggu alur sungai.

Wandhira yang juga seorang arsitek ini menambahkan, seharusnya tak perlu dilakukan pengecoran lagi dalam pembuatan pedestrian ini.

“Dengan membeli beton tinggal pasang, tidak usah cor lagi, apalagi itu jaraknya pendek sehingga bisa mengurangi waktu pengerjaan dan biaya,” katanya.

Ia juga menyoroti beberapa pengecoran yang kurang bagus, di mana besi masih kelihatan.

Sehingga hal itu akan rentan terhadap korosi.

Ada juga beberapa pembatas yang hanya dibuat dari tumpukan batako saja.

"Semestinya dibeton. Apalagi ini fasilitas publik, didorong sedikit saja bisa ambruk dan berbahaya,” katanya.

Wandhira menambahkan, jika pengerjaan tak sesuai target yakni tak selesai pada 6 Desember 2021, rekanan harus dikenakan denda perhari atas keterlambatannya.

“Kalau tidak tepat waktu selesainya, pemerintah harus memberikan denda kepada rekanan,” katanya.

Sesuai rencana, penataan kawasan Jalan Gajah Mada termasuk penataan Pasar Kumbasari harusnya sudah selesai pada 6 Desember 2021.

Akan tetapi dari pantauan kemarin, pengerjaan masih terus dilakukan Beberapa ornamen belum terpasang.

Seorang pengawas proyek mengaku memang masih ada pekerjaan yang belum rampung.

Kata dia, kemungkinan pengerjaan selesai pada 9 Desember 2021.

“Ini lagi sedikit saja, yang di luarnya saja belum. Kalau yang di dalam sudah selesai,” kata pengawas tersebut.

Wandhira menuding selama tahun 2021 ini, Komisi III DPRD Kota Denpasar tak pernah turun ke lapangan meninjau proyek di Denpasar.

Wandhira menilai Komisi III DPRD Kota Denpasar mandul.

“Kenapa Komisi III tidak turun melakukan peninjauan proyek di lapangan. Seperti penataan di Sanur, meskipun bukan dikerjakan Pemkot, tapi tempatnya di Denpasar,” kata Wandhira.

Kata dia, karena Komisi III tak bergerak, Fraksi Golkar memutuskan untuk turun melakukan pemantauan di lapangan.

Salah satunya melakukan pemantauan penataan kawasan jalan Gajah Mada.

Baca juga: Patung Sang Kala Tri Semaya, Patung Pertama Kedux, Dipasang di Jembatan Gajah Mada Denpasar

Tak Ada Jadwal Peninjauan

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Susruta Ngurah Putra tak menampik Komisi III tak pernah turun selama tahun 2021.

“Iya memang benar, selama tahun 2021 ini Komisi III tidak pernah turun,” kata Susruta.

Ia mengatakan selama ini tak pernah diberikan jadwal peninjauan lapangan.

“Sebagai anggota saya kan menunggu. Tidak mungkin saya turun sendiri, nanti malah dibilang nyari apa-apa ke sana,” katanya.

Kata Susruta, terakhir Komisi III hanya melakukan sidak ke lapangan terkait dengan proyek SMPN 14 Denpasar yang pembangunannya dilakukan tahun 2020.

Padahal untuk tahun 2021 ini di Kota Denpasar ada beberapa proyek pembangunan yang tengah berjalan. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved