Berita Nasional

CDC Ungkap Indonesia Beresiko Rendah Penularan Covid-19

CDC mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah, yakni negara dengan risiko penularan Level 1.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
DOK Communications PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Cegah COVID-19, Bandara I Gusti Ngurah Rai Perketat Pengawasan Kesehatan Penumpang ke Bali  

Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3 yaitu: Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah / Pulau Easter, Ekuador, Mesir, El Salvador, Finlandia, Polinesia Perancis, Gabon, Grinlandia / Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.

Baca juga: CARA Mengecek Penerima Bansos BSU, BLT Rp 1 Juta, Cair Desember 2021

Baca juga: KPK Periksa Pejabat Pemkab Tabanan I Gede Urip Gunawan Soal Barang Bukti dan Aliran Dana DID 2018'

Baca juga: Peruntungan Zodiak 9 Desember 2021, Virgo Merasa Sangat Energik, Cancer Menghadapi Rintangan

Bagi negara dengan risiko penularan Covid-19 di Level 2 atau risiko sedang, CDC merekomendasikan kepada pelaku perjalanan internasional harus sudah divaksinasi lengkap. 

Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat Covid-19 harus menghindari perjalanan ke negara-negara yang berada di Level 2.

Ada 15 negara yang masuk dalam kategori Level 2 yakni Argentina, Bahrain, Kamerun, Tanjung Verde, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Fiji, Guinea-Bissau, Kepulauan Madeira, Mali, Mauritania, Nepal, Selandia Baru, Peru, So Tome dan Prncipe.

Sementara itu, untuk Level Tidak Diketahui, CDC merekomendasikan untuk menghindari bepergian ke negara pada level ini. 

Namun jika harus bepergian ke negara di level tersebut, pastikan pelaku perjalanan sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Ada 40 negara yang termasuk Level Tidak Diketahui yaitu Afganistan, Aljazair, Antartika, Azores, Burundi, Kamboja, Pulau Canary, Pulau Natal/Christmas Island, Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan Cook, Eritrea, Gibraltar, Kazakstan, Kiribati, SAR Makau, Madagaskar, Mayotte, Monako, Nauru, Nikaragua, Niue, Pulau Norfolk, Korea Utara, Kepulauan Pitcairn (Inggris Raya), Saint Helena, Samoa, San Marino, Pulau Solomon, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Suriah, Tajikistan, Tokelau, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Pulau Wake, dan Yaman.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved