Berita Klungkung

Uang Desa Raib Rp 480 Juta, Inspektorat Klungkung Lakukan Pemeriksaan Khusus di Desa Tusan

Permasalahan ini sebenarnya sudah menjadi atensi dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, I Wayan Suteja, Rabu (8/12/2021). 

Hingga batas waktu pengembalian, yakni 30 November 2021, jumlah uang yang dikembalikan baru Rp 80 juta.

“Karena belum bisa dikembalikan seluruhnya, kami koordinasi dan Inspektorat Klungkung telah turun ke Desa Tusan untuk melakukan pemeriksaan khusus. Informasinya Inpektorat sudah turun ke desa tusan untuk melakukan pemeriksaan khusus," jelas Suteja.

Sementara Perbekel Desa Tusan I Dewa Gede Putra Bali menjelaskan, pihak Inspektorat Klungkung sudah menyambangi Desa Tusan.

Hanya saja dirinya mengaku tidak mengetahui permasalahan apa yang didalami oleh Inspektorat.

" Saya belum tahu ada permasalahan apa yang didalami Inspektorat," ujarnya.

Saat ditanya mengenai permasalahan yang dibahas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dirinya mengaku sebatas koordinasi.

" Maaf, agar saya tidak salah memberikan keterangan. Saya juga menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat,"ungkapnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved