Berita Klungkung
Uang Desa Raib Rp 480 Juta, Inspektorat Klungkung Lakukan Pemeriksaan Khusus di Desa Tusan
Permasalahan ini sebenarnya sudah menjadi atensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Uang APBDes di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung raib senilai Rp 480 juta. Hal ini pun telah ramai dipersoalkan oleh masyarakat setempat.
Pihak Inspektorat Klungkung telah turun ke Desa Tusan untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait hal ini.
Permasalahan ini sebenarnya sudah menjadi atensi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Pada 23 November lalu, pihak dinas sudah memanggil pihak-pihak terkait seperti Camat Banjarangkan dan pihak desa seperti perbekel, sekdes, hingga para kaur.
Baca juga: Bupati Klungkung Ajak Warga Tahun Baru di Rumah Saja, Suwirta: Mari Bersama-sama Taati Prokes
"Setelah saya dapat informasi itu, saya langsung panggil pihak Desa Tusan termasuk camat," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, I Wayan Suteja, Rabu (8/12/2021).
Ia menjelaskan, persoalan itu berawal dari kecurigaan Sekdes karena uang kas Desa Tusan yang tersisa sedikit. Setelah dilakukan pengecekan, kas desa senilai Rp 480 juta raib.
Hal inilah yang menjadi pergunjingan di masyarakat.
" Saat kami panggil aparat desa dan camat itu, kami tidak fokus kenapa bisa terjadi seperti itu. Kami lebih ke bagaimana penyelesaiannya," ungkapnya.
Lalu dalam pertemuan itu, diduga uang tersebut digunakan secara pribadi oleh aparat desa berinisial IGKS (27).
Bahkan ia bersedia menandatangani surat pernyataan dan bersedia mengembalikan uang tersebut.
"Ia (IGKS) menandatangani surat pernyataan itu, dan berusaha mengembalikan uang itu sampai 30 November 2021," jelas Suteja.
Suteja menegaskan, dirinya tidak mau lebih jauh berbicara tentang modus dan uang itu digunakan untuk apa. Serta bagaimana oknum aparat desa itu bisa mencairkan dan menggunakan uang itu, tanpa sepengetahuan perbekel.
Dirinya justru lebih banyak melakukan pendekatan penyelesaian masalah dengan motivasi, mengingat IGKS masih muda dan seorang yatim.
Namun dirinya tetap berupaya untuk menyelesaikan persoalan itu dengan pengembalian.
Baca juga: PNS Kasus Asusila Dapat Pensiunan, Vonis 8 Tahun, Sang Putu Diberhentikan dengan Hormat di Klungkung
" Saya tidak tahu uang itu dipakai apa oleh yang bersangkutan, tapi saya dapat informasi ia (IGKS) kerap dipanggil sultan oleh teman-temannya," jelasnya.