Berita Klungkung
Nekat Curi Motor Tua Honda C70 di Klungkung, Pemuda Asal Karangasem Ditangkap
Nekat Curi Motor Tua Honda C70 di Klungkung, Pemuda Asal Karangasem Ditangkap
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Unit Reskrim Polsek Klungkung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor tua, yakni Honda C70 berwarna kuning di Dusun Apet, Desa Selat, Kecamatan Klungkung.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan motor antik miliknya.
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana mengungkapkan, korban bernama Putu Budi Santosa (42), warga Karangasem, kehilangan motor antik miliknya pada Minggu (14/9/2025).
Baca juga: BABAK BARU Kericuhan Paruman Agung Desa Bugbug Karangasem, 4 Orang Dilaporkan, Polda Bali
Motor dengan nomor polisi DK 6734 FBR tersebut diparkir di depan rumahnya di Dusun Apet, Desa Selat tanpa kunci stang. Saat korban kembali, motor sudah raib.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta,” ujar Kompol Wayan Sujana, Selasa (23/9/2025).
Hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Klungkung, Iptu Ida Bagus Ketut Arsa, pelaku mengarah kepada pelaku yang merupakan warga Banjar Dinas Tangkup Anyar, Desa Tangkup, Kecamatan Sidemen, I Ketut AG (27).
Baca juga: MEMANAS! Rapat Pansus Bahas Izin Pabrik Milik WNA Rusia di Tahura, Diwarnai Adu Argumen
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, polisi mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti motor tua Honda C70 yang dicuri.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan pencurian seorang diri. Barang bukti sepeda motor Honda C70 berhasil kami amankan,” jelas Kompol Sujana.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Klungkung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (mit)
Bedah Buku Dorong Peningkatan Literasi di Klungkung Bali |
![]() |
---|
Tenun Cepuk Nusa Penida Bali Didorong Miliki Perlindungan Hukum, Langkah Untuk Semakin Dikenal |
![]() |
---|
Wabup Tjok Surya Minta Percepat Digitalisasi Daerah di Klungkung |
![]() |
---|
Kejari Klungkung Selamatkan Keuangan Negara Rp 7,7 Miliar dari Perkara Eks Bupati Wayan Candra |
![]() |
---|
Tangani Perkara Eks Bupati Candra, Kejari Klungkung Bali Selamatkan Keuangan Negara Rp 7,7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.