Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Update Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Kejari Denpasar Panggil Sejumlah Saksi

Penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Serangan tahun 2015 - 2020 terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Penulis: Putu Candra | Editor: Noviana Windri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Serangan tahun 2015 - 2020 terus didalami oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Informasi terbaru, penyidik pada tindak pidana khusus (pidsus) Kejari Denpasar telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara ini. 

"Menindak lanjuti proses penyidikan, kami telah melakukan pemanggilan sebanyak sepuluh orang saksi pada hari Senin dan Selasa untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kasi Intel dan Humas Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, Rabu, 8 Desember 2021.

Namun kata Suyantha, dari sepuluh saksi yang dipanggil, sembilan saksi berhalangan hadir.

"Mayoritas saksi adalah warga Serangan, sehingga ada sembilan orang saksi berhalangan hadir, karena ada pelaksanaan upacara adat keagamaan di desa. Penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi, yakni pegawai LPD Desa Adat Serangan," ungkapnya. 

Baca juga: Terkait Dugaan Penyelewengan Dana di Tubuh LPD Serangan, Warga Mengadu ke Kejati Bali

Baca juga: Harap Penanganan Dugaan Korupsi LPD Serangan Segera Selesai, Kelian Banjar Serahkan Data Tambahan

Rencananya para saksi yang berhalangan hadir akan kembali dilakukan pemanggilan ulang untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain meminta keterangan dari sejumlah saksi, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait penghitungan kerugian keuangan. 

"Penyidik juga akan berkoordinasi dengan auditor untuk memulai melakukan penghitungan kerugian yang terjadi di LPD Desa Adat Serangan sejak 2015 sampai dengan tahun 2020," tegas Suyantha. CAN

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved