Berita Bali

Cegah Korupsi Waktu, Bupati Jembrana Nengah Tamba Pegang Kunci Absensi Pegawai

Tamba menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menjadikan Kabupaten Jembrana menjadi daerah bebas korupsi.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba (kanan) saat diskusi antikorupsi di Kantor ORI Bali di Denpasar, Kamis (9/12/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Ombudsman RI Perwakilan Bali menggelar bincang-bincang anti korupsi di halaman kantor ORI Bali, Kamis 9 Desember 2021 sore.

Kali ini yang menjadi tamu adalah Bupati Jembrana, Nengah Tamba.

Dalam paparannya, Tamba menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menjadikan Kabupaten Jembrana menjadi daerah bebas korupsi.

Untuk itu, berbagai strategi dan cara dilakukan oleh Tamba sejak awal mulai menjabat Bupati Jembrana.

Baca juga: Tren Pejabat Korupsi di Masa Pandemi, Ombudsman Bali Sebut Faktor Tuntutan dan Dorongan Keluarga

Salah satunya, melalui hal kecil yakni absensi pegawai di lingkungan birokrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jembrana.

Sebab jika tidak dilakukan inovasi dalam pencegahan, maka korupsi  akan bisa menghancurkan dikemudian hari.

"Ke depan bagaimana agar menekan korupsi, dari dulu hal - hal kecil  harusnya dilakukan. Dengan absensi, bisa  saja dilakukan oleh staf dan pegawai, datang jam 9 tapi absen isi jam 7,  ada teorinya ternyata itu. Sekarang khusus untuk kuncinya itu saya yang pegang," jelasnya.

Pasalnya, korupsi waktu sendiri menurutnya justru menjadi awal dimulainya tindakan korupsi yang lebih luas.

Korupsi waktu, menurut Tamba, justru akan membuat kinerja pelayanan publik menjadi negatif di masyarakat.

"Tidak bisa sekarang main-main soal waktu, sekarang paling tidak jam 7 pegawai sudah melakukan pelayanan," imbuh Tamba.

Selain itu, dalam penempatan pegawai dan pengisian jabatan di lingkungan Kabupaten Jembrana, Tamba mengaku tidak pernah didasari atas tekanan politik ataupun tekanan dari para tim sukses melainkan murni didasari atas kemampuan SDM yang bersangkutan. 

"Manajemen penempatan tidak ada nepotisme karena nepotisme bagian dari korupsi," ucapnya.

Dia juga menyadari menjadi bupati di zaman serba online membuatnya selalu memberikan informasi  di media sosial.

Terutama apa yang sudah dikerjakan, sedang dikerjakan, dan apa yang akan dikerjakan.

Baca juga: Lemahnya Pengawasan hingga Regulasi Jadi Penyebab Tingginya Kasus Korupsi di LPD dan Desa di Bali

"Kalau ada melakukan hal yang kurang bagus, online ini akan bicara. Seluruh pekerjaan kami juga diberitakan kepada masyarakat, agar masyarakat tahu apa yang kita kerjakan. Sehingga akan ada koreksi, kritik dibutuhkan tapi jangan fitnah," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved