Berita Denpasar
Komunitas Sekolah Anti Korupsi Bali Catatkan Data Korupsi Paling Banyak Terjadi di LPD & Desa
Komunitas Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Bali meluncurkan data tren penindakan korupsi di Bali tahun 2016 hingga 2020.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Komunitas Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Bali meluncurkan data tren penindakan korupsi di Bali tahun 2016 hingga 2020.
Dari data tersebut menunjukkan, kasus korupsi lebih banyak terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan desa.
Baca juga: 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Sejarah, Tema & Link Twibbon
Dimana, dari 50 kasus yang terjadi selama 4 tahun tersebut, sebanyak 11 kasus terjadi di LPD, dan 8 kasus terkait dengan anggaran desa.
Baca juga: Gandeng BBPOM Denpasar, Anggota DPR RI Dapil Bali Nyoman Parta Fasilitasi UMKM Dapatkan NIE
Baca juga: Distan Denpasar Sebut Tahun 2020 Tak Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian karena Pandemi
Baca juga: TPID Kota Denpasar Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi Jelang Nataru Dengan Mengoptimalisasi 4K
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Komunitas Sakti Bali, Teja Wijaya yang digelar di Denpasar pada Kamis, 9 Desember 2021 sore.
Teja mengatakan, data ini dikumpulkan dari berbagai sumber seperti kanal informasi institusi penegak hukum, media cetak, serta media online terkait dengan kasus korupsi yang berada pada rentang waktu 1 Januari 2016 – 31 Desember 2020.
Adapun proses pengumpulan data ini dilaksanakan selama 4 bulan, yakni 26 Juli hingga 25 November 2021.
Teja mengatakan dari 50 kasus tersebut, pelaku yang dijadikan tersangka sebanyak 96 orang.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar Perketat Pengawasan Prokes, Sebanyak 14 Pelanggar Terjaring Razia
Baca juga: Gandeng BBPOM Denpasar, Anggota DPR RI Dapil Bali Nyoman Parta Fasilitasi UMKM Dapatkan NIE
Nilai kerugian dari keselurahan kasus tersebut yang melingkupi nilai kerugian negara, nilai suap, dan pungutan liar senilai Rp 63.649.245.848,78.
Baca juga: 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Sejarah, Tema & Link Twibbon
Tahun 2016 terungkap sebanyak 7 kasus dengan 16 tersangka, tahun 2017 dengan kasus 11 dengan 28 tersangka, tahun 2018 dengan kasus 15 dan tersangka 25 orang, tahun 2019 sebanyak 10 kasus dengan 17 tersangka, dan tahun 2020 sebanyak 7 kasus dengan 12 tersangka.
Berdasarkan kabupaten/kota tempat diungkapnya kasus ini terbanyak terjadi di Kabupaten Badung dengan jumlah kasus 10, Buleleng 8 kasus, Gianyar 6 kasus, Jembrana 5 kasus, Tabanan 5 kasus, Klungkung 5 kasus, Bangli 4 kasus, Denpasar 4 kasus, serta Karangasem 3 kasus.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar Perketat Pengawasan Prokes, Sebanyak 14 Pelanggar Terjaring Razia
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar Perketat Pengawasan Prokes, Sebanyak 14 Pelanggar Terjaring Razia
“Ini artinya, semakin banyak kasus yang bisa terungkap berarti memperlihatkan keseriusan penegak hukum dalam menuntaskan kasus dan keterlibatan masyarakat semakin banyak,” katanya.
Berdasarkan sektor, kasus korupsi terbanyak terjadi di LPD sebanyak 11 kasus, dana desa 8 kasus, keagamaan 4 kasus, pertanahan 4 kasus, pendidikan 3 kasus, pengairan 2 kasus, perizinan 2 kasus, serta sosial kemasyarakatan 2 kasus.
Berdasarkan aktor atau pelaku, dari LPD sebanyak 19 orang baik itu ketua, pengawas, bendahara maupun anggota, ASN/PNS 17 orang, aparatur desa 10 orang, pejabat pengadaan 8 orang, kepala desa 8 orang, swasta 8 orang, ketua organisasi 7 orang, dan lainnya termasuk bendesa maupun kelian pura dalem berjumlah masing-masing 1 orang.
Adapun modus yang digunakan yakni penggelapan 13 kasus, laporan fiktif 11 kasus, penyalahgunaan wewenang 6 kasus, mark up 6 kasus, gratifikasi 3 kasus, kasbon 2 kasus, serta pemerasan, suap dan sejenisnya masing-masing 1 kasus.
Baca juga: 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Sejarah, Tema & Link Twibbon
Sakti juga menyoroti lamanya proses dari pelaporan hingga penetapan tersangka terkait kasus korupsi ini di Bali.
“Dari pelaporan, penyelidikan, pemeriksaan, hingga penetapan tersangka untuk satu kasus rata-rata membutuhkan waktu hingga 2,3 tahun. Itulah kenyataannya,” katanya.
Pihaknya pun merekomendasikan agar ada pengawasan terkait dengan aliran anggaran.
Baca juga: 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Sejarah, Tema & Link Twibbon
Juga ada akses informasi yang optimal sehingga tidak ada penyelewengan.
Peran serta masyarakat Bali yang kritis juga diperlukan dalam menanggulangi korupsi ini.
Baca juga: 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Sejarah, Tema & Link Twibbon
“Penindakan juga harus ditingkatkan dan perlunya pendidikan anti korupsi,” katanya.
(*)