Berita Denpasar
Distan Denpasar Sebut Tahun 2020 Tak Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian karena Pandemi
Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar sebut tak ada alih fungsi lahan pertanian tahun 2020.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar sebut tak ada alih fungsi lahan pertanian tahun 2020.
Namun dari tahun 2018 ke tahun 2019 terjadi alih fungsi lahan sebanyak 212 hektar.
Di mana lahan pertanian khususnya persawahan di kota Denpasar tahun 2018 sebanyak 2.170 hektar menjadi 1.958 hektar di tahun 2019.
Baca juga: TPID Kota Denpasar Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi Jelang Nataru Dengan Mengoptimalisasi 4K
"Tahun 2020 nihil alih fungsi lahan karena tidak ada pembangunan yang terdata di Dinas Pertanian Kota Denpasar."
"Ini kemungkinan karena faktor pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gede Bayu Bramastha, Kamis 9 Desember 2021.
Meskipun demikian, alih fungsi lahan di Kota Denpasar selama 4 tahun ini sangat tajam.
Di mana, pembangunan perumahan dan empat usaha cukup pesat yang tidak bisa dikontrol.
Selain itu, alih fungsi lahan ini terjadi karena minimnya minat generasi muda untuk bertani.
Saat ini, yang tersisa menjadi petani hanya orangtua saja.
Baca juga: 12 Ribu Pelanggan PDAM di Denpasar Barat Terdampak Gara-gara SPAM Penet Sering Alami Gangguan
"Alih fungsi lahan ini tidak bisa kami kontrol karena terlalu pesat pembangunan di Kota Denpasar. Selain itu juga generasi sudah hampir tidak ada yang bertani. Hanya tersisa orangtua saja sehingga mempertahankan lahan ini yang cukup susah," katanya.
Berdasarkan data, dari tahun 2016 lahan pertanian yang ada di Denpasar mencapai 2.444 hektar.
Akan tetapi di tahun 2017 menjadi 2.409 hetktar.
Selanjutnya, pada tahun 2018 juga kembali alami penurunan di mana yang tersisa hanya 2.170 hektar.
Dan pada tahun 2019 lahan pertanian di Kota Denpasar hanya tersisa sebanyak 1.958 hektar.