Berita Denpasar

Distan Denpasar Sebut Tahun 2020 Tak Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian karena Pandemi

Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar sebut tak ada alih fungsi lahan pertanian tahun 2020.

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi lahan pertanian di Kota Denpasar 

Untungnya menurutnya di tahun 2020 ini hampir tidak ada pengurangan lahan pertanian. 

Hal ini kemungkinan karena pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat menurun. 

Sampai saat ini untuk di Kecamatan Denpasar Timur, dari 14 subak yang tersisa, lahan pertanian yang ada sebanyak 616 hektar. 

Baca juga: Diduga Siarkan Konten Pornografi via Aplikasi, Selebgram RR Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Denpasar Utara dari 10 subak yang masih aktif, total lahan pertanian 589 hektar.

Denpasar Barat dari 8 subak  yang tersisa hanya 2017 hektar lahan.

Dan Denpasar Selatan dari 10 subak yang tersisa hanya 536 hektar lahan.

"Saat ini kami hanya bisa berusaha meningkatkan pendapatan petani dan mempertahankan subak lestari. Sebab, pengurangan lahan pertanian ini merupakan milik pribadi yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah," katanya. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved