Guru Agama Bejat Juga Ada di Cilacap, Korbannya 15 Siswi SD di Ruang Kelas Saat Istirahat

Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming nilai pelajaran agama yang bagus.

Editor: Bambang Wiyono
Dok. Humas Polres Cilacap
MAYH (51) tersangka pencabulan terhadap 15 siswi SD dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, CILACAP - Oknum guru agama bejat seperti Herry Wirawan, guru pesantren yang merudapaksa santriwati di bawah umur sebanyak 21 orang, juga terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.

Herry Wirawan diketahui merudapaksa santriwatinya di bandung hingga mereka melahirkan 8 bayi.

Sedangkan kasus di Cilacap, pelakunya adalah oknum guru agama sebuah Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Herry Wirawan Pantas Dihukum Kebiri atau Hukuman Mati? Diyakini Hukuman Kebiri Tak Buat Jera

Guru agama bejat ini usianya 51 tahun berinisial MAYH.

Status guru itu adalah pegawai negeri sipil di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.

Kini MAYH sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Baca juga: Inilah Akal Bulus Herry Wirawan Lakukan Rudapaksa, Semua Santrinya Perempuan serta Usia SD dan SMP

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJateng.com dan Kompas.com, Kamis (9/12/2021):

1. Awal mula terbongkar

Kasus mulai terbongkar pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Herry Wirawan, Guru Pengajian Rudapaksa 21 Santri Larang Berpergian Santri, Belanja Wajib Ditemani

Bermula saat seorang korban berinisial RA (9) melaporkan kejadian yang ia alami ke orangtuanya.

Lantaran tak terima, keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Patimuan.

Kemudian Polsek Patimuan dan Polres Cilacap melakukan pendalaman kasus ini.

Baca juga: Herry Wirawan, Guru Pengajian Rudapaksa 21 Santri Larang Berpergian Santri, Belanja Wajib Ditemani

2. Ada belasan korban

Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, awalnya hanya ada satu siswi yang melapor.

Namun hasil pengembangan ada belasan korban lainnya. Yang sementara terdeteksi ada 15 siswi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved