Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati

Inilah Akal Bulus Herry Wirawan Lakukan Rudapaksa, Semua Santrinya Perempuan serta Usia SD dan SMP

Inilah akal bulus yang digunakan Herry Wirawan dalam menyembunyikan aksi bejat lecehkan santriwati.

Editor: Harun Ar Rasyid
Istimewa
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

TRIBUN-BALI.COM -  Inilah akal bulus yang digunakan Herry Wirawan dalam menyembunyikan aksi bejat lecehkan santriwati.

Akal bulus yang dipakai Hery Wirawan akhirnya terungkap.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung ini tega memperk0sa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan 8 bayi.

Selama melakukan aksinya, Herry Wirawan ternyata melarang para santriwatinya berkomunikasi dengan orang-orang sekitar.

Hal ini diungkapkan warga Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, Rizal (42).

Diketahui, selain pesantren di Kecamatan Cibiru, Herry juga mengelola sebuah panti asuhan yatim di Antapani.

Menurut Rizal, sejak Herry menyewa rumah untuk dijadikan panti pada 2016 lalu, ia melarang para santriwatinya keluar rumah.

Bahkan, menurut Rizal, jika santriwati hendak berbelanja, mereka akan diantar Herry.

"Anak-anak yang ada di situ usia SD dan SMP. Masih bisa bermain di luar padahal."

"Ini kalau mereka keluar untuk belanja saja, harus diantar Herry. Mereka dilarang bicara sama tetangga."

"Ada sekitar 15 sampai 20 anak di situ yang tinggal, semuanya perempuan," beber Rizal saat ditemui TribunJabar, Jumat (10/12/2021).

Lebih lanjut, Rizal menyebut warga setempat sempat heran lantaran semua santri Herry berjenis kelamin perempuan.

Kendati demikian, selama ini aktivitas di panti Herry tersebut terlihat normal dari luar.

Pada waktu-waktu tertentu, anak-anak mengaji di lantai utama rumah tersebut.

"Warga juga sempat heran, kok yang di panti yatim itu perempuan semua, tidak ada laki-lakinya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved