Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati
Ditahan di Rutan Kebonwaru, Begini Kondisi Terkini Herry Wirawan. Karutan Baru Tahu Kasus Rudapaksa
Sejak ditahan pada 12 Oktober 2021, Herry Wirawan belum pernah berkomunikasi dengan pihak keluarganya.
Aksi bejat pelaku berlangsung sejak tahun 2016 hingga pertengahan tahun 2021.
Bayi-bayi yang lahir diketahui dirubah statusnya menjadi anak yatim. Perubahan status tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari donasi.
Pelaku juga menyediakan tempat yang biasa disebut basecamp. Bascamp tersebut memiliki fungsi untuk menampung santriwati yang baru melahirkan.
Korban akan berada di ruangan tersebut hingga pulih sebelum kembali kumpul dengan yang lain.
"Menurut pengakuan adik saya, ruangan itu khusus untuk menyusui bayi, merawat bayi-bayi yang baru lahir," ucap AN (34) salah satu kaka korban. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ditahan di Rutan Kebonwaru, Bagaimana Kondisi Terkini Herry Wirawan? Ini Penjelasan Kepala Rutan,