Guru di Pesantren Rudapaksa Santriwati

Ditahan di Rutan Kebonwaru, Begini Kondisi Terkini Herry Wirawan. Karutan Baru Tahu Kasus Rudapaksa

Sejak ditahan pada 12 Oktober 2021, Herry Wirawan belum pernah berkomunikasi dengan pihak keluarganya.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru tempat Herry Wirawan ditahan, Kamis (6/6/2019). 

Aksi bejat pelaku berlangsung sejak tahun 2016 hingga pertengahan tahun 2021.

Bayi-bayi yang lahir diketahui dirubah statusnya menjadi anak yatim. Perubahan status tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari donasi.

Pelaku juga menyediakan tempat yang biasa disebut basecamp. Bascamp tersebut memiliki fungsi untuk menampung santriwati yang baru melahirkan.

Korban akan berada di ruangan tersebut hingga pulih sebelum kembali kumpul dengan yang lain.

"Menurut pengakuan adik saya, ruangan itu khusus untuk menyusui bayi, merawat bayi-bayi yang baru lahir," ucap AN (34) salah satu kaka korban. (*) 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ditahan di Rutan Kebonwaru, Bagaimana Kondisi Terkini Herry Wirawan? Ini Penjelasan Kepala Rutan, 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved