Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Subang: Ini Alasan Danu Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Polisi Mencurigai Hal ini

Update Kasus Subang: Ini Alasan Danu Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Polisi Mencurigai Hal ini

Kolase tangkapan layar
Korban Amalia Mustika Ratu dan saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu.  

Kemudian pemeriksaan kembali dilakukan pada Danu untuk menjalani tes kejiwaan atau psikologi, Selasa (7/12/2021).

Achmad Taufan mengatakan, pemanggilan kliennya untuk tes psikologi itu dilakukan secara tiba-tiba.

Saat itu kuasa hukum Danu tersebut bahkan mengaku belum mengetahui latar belakang apa yang mengharuskan Danu menjalani tes kejiwaan.

Terlebih dalam pemeriksaan kejiwaan tersebut Danu didampingi orangtua.

Kini, kuasa hukum Danu tersebut memberikan jawaban terkait pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan Danu.

Kuasa hukum Danu itu menjelaksan tes kesehatan yang dijalani Danu hanya untuk memastikan.

“Tes kesehatan tersebut jadi hanya untuk memastikan, apakah Danu dalam keadaan baik-baik saja,” ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu memberi jawaban, Senin (13/12/2021).

Achmad Taufan menjelaskan tes kesehatan tersebut terkait kondisi Danu yang dinilai masih muda.

Menurutnya seusia Danu belum cukup matang untuk mengalami keadaan cukup besar di mana keluarga yang disayangi meninggal dengan cara yang tragis.

Tak lepas dari hal itu, kuasa hukum Danu menjelaskan keadaan Danu yang secara kebetulan datang ke TKP.

Dalam artian, saat itu keadaan Danu sebagai keluarga yang datang ke TKP di pagi hari sekira pukul 07.30 WIB.

Lantas, menurut Achmad Taufan, hal tersebut menempatkan Danu sebagai saksi yang dinilai penting kesaksiannya.

Adapun terkait pemeriksaan Danu tersebut, pertanyaan timbul soal alasan Danu menjalani tes kesehatan dan kejiwaan dari penyidik Polda Jabar.

Sementara itu diketahui, sebelumnya pemeriksaan lain juga pernah dilakukan penyidik Polres Subang.

Namun berbeda, kali ini pemeriksaan kesehatan dan lainnya dilakukan atas rekomendasi Polda Jabar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved