Bripka IS, Oknum Polisi yang Hamili Istri Napi, Hanya Dihukum 21 Hari, Ini Alasannya
Dalam rekaman itu, terlihat Bripka IS dan IN tidur di sebuah hotel di Palembang.
Supriadi mengatakan, dari seluruh fakta persidangan, majelis sidang etik tidak menemukan adanya unsur pemerkosaan maupun ancaman yang dialami oleh IN.
Hubungan gelap antara Bripka IS dan IN didasari atas dasar keinginan bersama.
"Jadi terkait kabar beredar yang menyebutkan telah terjadi tindak pemerkosaan atau di bawah paksaan, rasanya itu tidak tepat. Soalnya, antara Bripka IS dan IN memang punya hubungan spesial," ujar Supriadi.
Selain itu, Supriadi pun mempersilakan kepada Bripka IS membuat laporan apabila merasa dirugikan atas tuduhan pemerkosaan.
"Itu hak dia (Bripka IS) untuk membuat laporan, karena seperti yang kita tahu IN banyak mengungkap kata yang tidak sebenarnya," kata Supriadi.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/061600978/bripka-is-pacaran-hingga-hamili-istri-napi-kasus-narkoba-kini-dihukum-21?page=all#page2