Berita Denpasar

De Gadjah Buka Suara Terkait Kebakaran di De Gym Platinum Denpasar: Ini Musibah, Harus Move On

Lanjut De Gadjah, kejadian yang terjadi pada Selasa 14 Desember 2021 pukul 04.30 wita mengakibatkan beberapa barang dan fasilitas hangus terbakar

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polresta Denpasar.
Terkait kebakaran tempat usahanya, De Gym Platinum, I Made Muliawan Arya alias De Gajah pun angkat bicara, Selasa 14 Desember 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait kebakaran tempat usahanya, De Gym Platinum, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah pun angkat bicara, Selasa 14 Desember 2021.

Ketua DPD Gerindra Bali itu menyebut kebakaran terjadi disaat situasi tempat fitnes lagi dalam proses perbaikan atau renovasi.

Menurut informasi yang ia terima dari pihak kepolisian, kebakaran yang terjadi di tempat usahanya tepatnya di Jalan Tukad Musi II B, Nomor 9, Renon, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.

Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik atau arus pendek listrik di salah satu ruangan gym.

Baca juga: Tempat Fitnes Milik De Gadjah di Denpasar Terbakar, Diduga Penyebabnya karena Korsleting Listrik

"Terkait kebakaran, menurut kepolisian karena konslet (korsleting). Memang kami dalam situasi renovasi besar-besaran yang sudah berjalan 50 persen," ujar I Made Muliawan Arya alias De Gajah, Selasa 14 Desember 2021.

Lanjut De Gadjah, kejadian yang terjadi pada Selasa 14 Desember 2021 pukul 04.30 wita mengakibatkan beberapa barang dan fasilitas hangus terbakar.

Masing-masing 10 unit AC, satu tempat sauna, loker, kaca berukuran 2x2 meter dan plafon.

"Kebakaran hanya di loker itu ruang sauna, tidak sampai merembet kemana-mana," terangnya.

Ia menjelaskan ruangan yang terbakar merupakan bangunan lama, sehingga ia menduga kemungkinan ada masalah pada instalasinya.

Sementara itu, De Gym Platinum yang berada di Jalan Tukad Musi II tersebut memang belum difungsikan kembali alias ditutup sementara.

Ia menyebut konsumen atau member-nya yang biasa berolahraga disana diarahkan ke Gym yang ada di Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

"Selama renovasi memang ditutup sementara, nanti untuk member yang belum bisa nge-gym dibekukan durasinya. Masih utuh, tidak berkurang. Tetap bisa dipakai sesuai hak mereka, kalau memang mau tetap latihan, bisa dialihkan ke Gym yang di Kerobokan.

Jadi member adalah raja atau prioritas, tidak boleh dirugikan," tambahnya.

Mengenai kerugian yang ditaksir, ia belum bisa memastikan dan masih membahas dengan owner lainnya.

Baca juga: Sidak Masker di Pemecutan Kaja Denpasar, Sebanyak 11 Orang Didenda Masing-masing Rp100 Ribu

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved